Depok | mediaantikorupsi.com – Pelaku yang sempat kabur, berhasil diamankan Polres Metro Depok di wilayah Cinere. Tentunya hal tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Ketua Yayasan Lembaga Hukum Kami Ada, Andi Tatang Supriyadi,S,E,SH,M,H,C,P,L,C,P,M
Sebelumnya, Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan MH (62).
“Pelaku sudah diamankan oleh Unit PPA Polres Depok,” kata Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024),
Menanggapi hal tersebut, Andi Tatang Supriyadi, S.E.,S.H.,M.H.,CPL.,CPM atau yang akrab dipanggil bang Tatang menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Metro Depok
“Saya selaku Ketua Yayasan Lembaga Hukum Kami Ada,mengucapkan terimakasih kepada Polres Metro Depok tidak terkhusus Unit PPA atas kerja keras atas penangkapan terduga pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polres Metro Depok,” ujar Tatang.
Lebih lanjut, Tatang yang juga Dosen di STIHP Pelopor Bangsa menjelaskan, pihaknya sudah memastikan langsung ke Polres Metro Depok terduga pelaku sudah diamankan.
“Tadi saya sendiri sudah memastikan pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok dan saya sudah bertemu pelaku,” jelasnya.
“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Polres Metro Depok Unit PPA yang sudah bekerja keras hingga berhasil mengamankan terduga pelaku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, korban yang saat itu bersama kakaknya bermain ke salah satu Masjid di Cinere (01/01). Korban mendatangi pelaku yang berada di Pos Masjid. Namun, saat di Pos dengan iming-iming uang Rp. 5.000 lalu korban diminta untuk membuka celana, setelah itu alat vital korban di gigit lalu terduga pelaku mencium bibir korban.
Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut dengan nomor laporan LP/B/9/I/2024/SPKT/ POLRES METRO DEPOK/ POLDA METRO JAYA Tanggal 02 Januari 2024. (Qdr-Tim)