• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Friday, June 20, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Banten

SMPN 10 Kota Tangerang Diduga Pungut Biaya Perpisahan Dan BTS

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
May 20, 2024
in Banten
0
SMPN 10 Kota Tangerang Diduga Pungut Biaya Perpisahan Dan BTS
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang | mediaantikorupsi.com – Jelang akhir tahun ajaran 2023/2024 menjadi celah bagi sekolah untuk melakukan pungutan dengan dalih perpisahan yang dikenakan biaya terikat. Hal ini membuat, orang tua siswa mau tidak mau harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit.

Hal ini terjadi di SMP Negeri 10 Kota Tangerang, Banten yang diduga telah melakukan pungutan kepada siswa kelas 9 untuk perpisahan dan Buku Tahunan Siswa (BTS) sebesar Rp. 500.000,-, perpisahan sendiri rencananya akan dilaksanakan di Narita Hotel dalam waktu dekat.

RelatedPosts

Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

June 19, 2025
Hampir 1 M Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMK Informatika Kota Serang, Pengelolaannya Tidak Transparan, Diduga Dikorupsi

Hampir 1 M Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMK Informatika Kota Serang, Pengelolaannya Tidak Transparan, Diduga Dikorupsi

June 16, 2025
SMK Negeri 8 Kota Serang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMK Negeri 8 Kota Serang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

June 16, 2025

Menurut salah satu siswa yang enggan disebutkan namanya membenarkan perihal kutipan biaya Perpisahan dan Buku Tahunan Siswa (BTS).

“Perpisahan dengan BTS itu totalnya Rp. 500.000,- , saya sudah membayar melalui guru,” ucap salah satu siswa yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dikonfirmasi Kepala SMPN 10 Kota Tangerang Iis Permasih yang didampingi Wakil Kepala Sekolah dan juga wali kelas membenarkan adanya perihal biaya Perpisahan dan Buku Tahunan Siswa (BTS).

“Untuk Perpisahan berdasarkan permintaan dan sudah dirapatkan dengan orang tua beserta wali kelas masing-masing, itu pun dilaksanakannya di Narita Hotel, dan Buku Tahunan Siswa (BTS) juga sudah melakukan pemotretan,” ucap Iis Permasih Jum’at (17/05/2024) disekolah setempat.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 76 Tahun 2016 Pasal 12 hurup b disebutkan, komite baik perseorangan maupun kelompok dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik/wali murid.

Permendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan. Dalam Pasal 9 ayat (1) Permendikbud no 44 tahun 2012 tersebut menyebutkan satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Pasal 181 huruf d PP No. 17 Tahun 2010 menyebutkan, pendidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Fajar)

Previous Post

Seba Baduy 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Titipkan Tumbuh Kembang Anak

Next Post

Rp. 642 Juta Lebih Dana Pemeliharaan SARPRAS Sekolah Tahun 2023 Dari Dana BOS Reguler Diduga Ajang Korupsi Kepala SMA Negeri 1 Pamarayan, TA 2022-2023 Sekolah terima Rp. 3 Miliar Lebih

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni
Banten

Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

June 19, 2025
Hampir 1 M Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMK Informatika Kota Serang, Pengelolaannya Tidak Transparan, Diduga Dikorupsi
Banten

Hampir 1 M Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMK Informatika Kota Serang, Pengelolaannya Tidak Transparan, Diduga Dikorupsi

June 16, 2025
SMK Negeri 8 Kota Serang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Banten

SMK Negeri 8 Kota Serang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

June 16, 2025
SMK Negeri 7 Kota Serang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
Banten

SMK Negeri 7 Kota Serang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

June 16, 2025
Next Post
Rp. 642 Juta Lebih Dana Pemeliharaan SARPRAS Sekolah Tahun 2023 Dari Dana BOS Reguler Diduga Ajang Korupsi Kepala SMA Negeri 1 Pamarayan, TA 2022-2023 Sekolah terima Rp. 3 Miliar Lebih

Rp. 642 Juta Lebih Dana Pemeliharaan SARPRAS Sekolah Tahun 2023 Dari Dana BOS Reguler Diduga Ajang Korupsi Kepala SMA Negeri 1 Pamarayan, TA 2022-2023 Sekolah terima Rp. 3 Miliar Lebih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024