Indramayu | mediaantikorupsi.com – Desa Krangkeng Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.331.072.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.
Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH.
Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati melalui Camat setiap akhir tahun anggaran
Kepala Desa Krangkeng melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan Juni 2024, 35 KK Rp 10.500.000
- Keadaan Mendesak12KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT DD Tahap 1,2,3,4,5Rp 52.500.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak12KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anakterlaksananya kegiatan pencegahan stuntingRp 2.550.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak12KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anakhonor guru PAUDRp 4.200.000
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)700METER (M)Pemeliharaan Sanitasitelah dilaksanakan kegiatan normalisasi kali oyoranRp 130.100.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat12ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi MasyarakatHonor Guru NgajiRp 1.000.000
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi12ORANGJumlah Siswa Penerima Bea SiswaBeasiswa Siwa miskin BerprestasiRp 1.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **400METER (M)Jalan DesaTelah terlaksananya kegiatan cor beton Jalan Desa Blok Oyoran KidulRp 299.697.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)12UNITMakanan Tambahanterlaksanya kegiatan posyanduRp 28.192.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)1ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatanterakdsananya kegiatan sosialisasi TBCRp 5.550.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)honor tim penyusunan IDMRp 14.681.800
- Pengembangan Sistem Informasi Desa1PAKETTerciptanya Sistem Informasi DesaTelah terlaksananya program lebu digital desaRp 8.400.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Desa Krangkeng merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Krangkeng yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)700METER (M)Pemeliharaan Sanitasitelah dilaksanakan kegiatan normalisasi kali oyoranRp 130.100.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **400METER (M)Jalan DesaTelah terlaksananya kegiatan cor beton Jalan Desa Blok Oyoran KidulRp 299.697.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)12UNITMakanan Tambahanterlaksanya kegiatan posyanduRp 28.192.000
Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 2 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan, belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Krangkeng yaitu Rp. 1.203.713.000,– laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- Pembangunan jembatan desa blok Kalimalang 20 M Rp 43.730.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **30UNITJembatan DesaTerealisasinya Pembangunan Jembatan Desa Blok H. JaelRp 51.360.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **270METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangTerealisasinya Pembangunan Telford Blok Oyoran LorRp 167.162.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **43METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaTerealisasinya Pembangunan Cor Beton Blok SD OyoranRp 33.512.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **450METER (M)Jalan DesaCOR JALAN SILIWANGI TAHAP 1Rp 157.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **450METER (M)Jalan Desatelah dilaksanakannya pembangunan cor beton Jl. SiliwangiRp 59.552.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **450METER (M)Jalan Desatelah terealisasinya kegiatan pembangunan cor beton jl. SiliwangiRp 361.113.900
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani100METER (M)Jalan Usaha Tanitelah dilaksanakannya kegiatan telford jalan usaha tani blok man samunRp 50.652.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesaksalur BLT DD tahap 10,11,12Rp 30.600.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesaktelah tersalurkannya Kegiatan Blt DD Tahap 7,8,9Rp 30.600.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesaktelah realisasi BLT DD Tahap 4,5,6Rp 30.600.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakTersalurnya BLT DD tahap 1,2,3Rp 30.600.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak3KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anaktelah dilaksanakannya kegiatan pengadaan PMT PosyanduRp 16.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak3KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan AnakTerealisasinya Kegiatan Honor PAUD, PMT dan Pemeliharaan AlatRp 14.972.200
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanHonor KPMRp 2.400.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **10ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanPemberdayaan Bagi Peternak KambingRp 26.200.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana7.000UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhanatelah dilaksanakannya kegiatan pembuatan saluran irigasi tersierRp 170.300.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan **6ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/NelayanPemberdayaan Plastik mikro untuk petani GaramRp 45.200.000
- Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel (penyandang disabilitas)1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel (penyandang disabilitas)Honorarium Operator SIKS-NGRp 2.400.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa2PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah Desatelah dilaksanakan kegiatan koordinasiRp 18.850.000
- Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)**4PAKETTerselenggaranya Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan DesaTerealisasinya Koordinasi Kegiatan antar desa, kecamatan, kabupaten dan provinsiRp 17.750.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Krangkeng ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Krangkeng dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada di Kantor ujar staf desa, dilain tempat beberapa Masyarakat di mintai keterangan terkait dengan kinerja Kepala Desa Krangkeng mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan dalam menggunakan dana desa lalu BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berperan aktif lakukan pengawasan kinerja Kades, tegas mereka.(Aditia/Qr/Red)