Kepahyang | mediaantikorupsi.com – Bantuan yang di anggarkan melalui Dana Desa (DD) Pungguk Meringang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tahun 2022 di duga salah kaprah atau tidak tepat sasaran, bantuan tersebut berupa bibit ikan yang jumlahnya ribuan ekor untuk masyarakat desa yang ekonominya belum mumpuni yang benar benar wajib menerimanya.
Hal ini sangat di sayangkan menurut informasih dari warga yang tidak mau di sebutkan namanya, kepada Tim media Antikorupsi, bahwa yang mendapatkan bantuan bibit ikan tersebut di duga golongan oknum perangkat desa dan masyarakat yang dekat dengan Kades tersebut aja, dan kami sebagai masyarakat sangat kecewa dengan hal seperti itu, bantuan tersebut tidak tepat sasaran dan tidak transparan kepada publik pungkasnya pada awak media 27 Oktober 2022.
Juga bibit tersebut di duga bibit murahan karena banyak yang mati, terlihat dari poto bibit ikan tersebut.
Awak media ingin komfirmasi kepada Kapala Desa Pungguk Meringang yang masih menjabat saat ini, tapi sangat di sayangkan sampai berita ini di terbitkan beliau tidak ada jawaban .
Mohon kepada Inspetorat Kabupaten Kepahiang ataupun Aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti dugaan yang bisa merugikan negara atau memperkaya diri sendiri tersebut.(Pram)