Sendawar – Seluma | mediaantikorupsi.com – Bendahara Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma di duga menyelewengkan dana desa Seperti :
1.Dana anggaran Tes uji Kompetensi perangkat Desa.
2.Pencairan BLT Selama Tiga bulan tahun 2021.
Begitupun Bendahara BUMDES yang masih menjabat saat ini di duga seperti sewa tenda dan sewa kursi selama 6 tahun tidak jelas pelaporannya kepada Kades terpilih saat ini.
Menurut informasi yang tim media dapatkan dari masyarakat setempat yang tidak minta di sebutkan namanya, bahua bendahara desa dan BUMDES Desa Sendawar bersekongkol untuk menutup – nutupi dugaan penyelewengan Dana Desa dan dana Bumdes yang di sebutkan di atas, sebab selama 6 tahun dana tersebut tidak di paparkan secara transparan padahal dana tersebut berasal dari uang negara, wajib donk untuk di umumkan kepada publik atau masyarakat desa setempat pungkasnya kepada awak media.
Ketika tim media ingin komfirmasi kepada Bendahara tersebut melalui WA beliau tidak menjawab sampai berita ini di terbitkan 24 Nopember 2022.
Di mohon kepada aparat penegak hukum untuk mengaudit dugaan yang bisa merugikan negara atau memperkaya diri sendiri tersebut.(Pram)