• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Biodigester di Pusat Kuliner Cimanuk, Ubah Sampah Jadi Gas Methane Pengganti Elpiji

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
September 13, 2023
in Jawa Barat
0
Inilah Cara Ubah Sampah Jadi Sumber Energi
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – Pemkab Indramayu bersama PT. Polytama Propindo telah menyelesaikan pembangunan Biodigester yang berada di Pusat Kuliner Cimanuk (Kulcim). Biodigester ini merubah sampah organik menjadi gas methane pengganti elpiji yang bisa digunakan oleh para pedagang.

CSR Advisor PT. Polytama Propindo, Tato Mudjianto menjelaskan, pembangunan biodigester di Kulcim sudah selesai dilaksanakan pada bulan September ini dan rencananya pada awal Oktober akan diresmikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Bupati Indramayu, dan juga jajaran direksi PT. Polytama Propindo.

Biodigester yang dibangun PT. Polytama Propindo merupakan alat untuk memproses sampah organik bekas menjadi gas methane yang hasilnya dapat digunakan untuk pengganti gas elpiji.

“Untuk saat ini, sementara masih ada 6 unit tungku kompor gas yang diberikan kepada pedagang secara gratis. Jika pedagang sudah paham manfaatnya dan cara mengelolanya kita akan tambah lagi,” kata Tato kepada Diskominfo, Selasa (12/9/2023).

Tato menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan edukasi kepada para pedagang di Kulcim agar melakukan upaya mandiri dalam pemilahan sampah organik yang bisa dijadikan bahan gas methane.

Menurutnya, sampah organik sisa makan yang bisa diproses yaitu sampah yang belum bisa tercampur dengan sabun atau air deterjen dan tidak ada sisa kulit jeruk. Pasalnya, jika sampah organik tercampur dengan air sabun ataupun ada kulit jeruk maka hal itu tidak bisa diproses atau tidak bisa diurai oleh bakteri sehingga nantinya tidak bisa menghasilkan gas.

“Pemahaman inilah yang tengah kita lakukan kepada para pedagang sehingga mereka betul-betul paham, cara memilah sampah dan juga memperlakukannya,” kata Tato.

Sementara itu pedagang di Kuliner Cimanuk, Maman mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan adanya gas methane pengganti elpiji ini. Jika dibandingkan dengan gas elpiji, maka api yang dihasilkan lebih besar.

Menurut Maman, dengan adanya fasilitas biodigester ini menjadi bahan edukasi bagi para pedagang untuk bisa memilah sampah organik dan non organik dan yang terpenting secara ekonomi bisa membantu para pedagang.

“Alhamdulilah terima kasih kepada Polytama, kepada Bupati Indramayu Nina Agustina yang sudah berkolaborasi dan memfasilitasi pembangunan biodigester ini, sangat bermanfaat sekali bagi kami” katanya. (Qdr-Tim)

Previous Post

Inilah Cara Ubah Sampah Jadi Sumber Energi

Next Post

Bahas Program Kerja Tahun 2024, Pemdes Kutorejo Gelar Musdes

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Bahas Program Kerja Tahun 2024, Pemdes Kutorejo Gelar Musdes

Bahas Program Kerja Tahun 2024, Pemdes Kutorejo Gelar Musdes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025