• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Saturday, August 16, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

BPN Kota Depok Terangkan Banyak Aset Belum Bersertifikat Pada Forum BKD

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
February 17, 2024
in Jawa Barat
0
BPN Kota Depok Terangkan Banyak Aset Belum Bersertifikat Pada Forum BKD
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan kembali menegaskan, bahwa sertifikasi menjadi solusi terbaik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mengatasi kompleksitas penanganan aset Barang Milik Daerah (BMD).

Dari data yang berhasil diinventarisir BPN Kota Depok, masih banyak aset yang belum bersertifikat, tumpang tindih dengan pihak lain. Bahkan, terjadi pencatatan ganda sampai penggunaan aset tidak sesuai dengan peruntukan hak yang diberikan dan sertipikat hilang.

RelatedPosts

CV. Guna Bakti Usaha Laksanakan Proyèk Pembangunan TPT di Panyingkiran, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

CV. Guna Bakti Usaha Laksanakan Proyèk Pembangunan TPT di Panyingkiran, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

August 15, 2025
BPJS dI Tahan,  AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang

BPJS dI Tahan, AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang

August 15, 2025
Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

August 14, 2025

Sampai saat ini, Pemkot Depok memiliki aset kurang lebih 7.000 aset berbentuk tanah, namun selama ini karena beberapa hal hanya mampu mensertifikatkan sekitar 70 bidang per tahun.

“Dapat dibayangkan, butuh berapa tahun lamanya untuk mengamankan aset tersebut dengan sertifikasi,” ungkap Indra Gunawan saat menjadi pembicara di Forum Perangkat Daerah Badan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Pemkot Kota Depok, pada Jumat, 16 Februari 2024.

Forum tersebut dihadiri oleh Yuni Indriany, Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Wahid Suryono (Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok), Yulia Oktavia (Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan SDM Bappeda Depok), Mukti Subagja (Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Jawa Barat), dan Diah Sadiah (Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia Kemasyarakatan).

“Alhamdulilah, kini dengan adanya komitmen dari Pemkot dan Kantor Pertanahan Kota Depok maka pada tahun 2023 telah selesai dan telah diserahkan sebanyak 1001 sertifikat,” jelasnya.

BPN Kota Depok, sambung Indra, optimis pada tahun 2024 dapat dilakukan sertifikasi kembali 2.000 sampai  dengan 3.000 bidang yang nantinya akan kita selesaikan baik melalui program PTSL ataupun melalui rutin.

“Kunci utamanya, adalah komitmen. Ini adalah strategi untuk mengamankan barang milik daerah (BMD),” tegas Indra Gunawan.

Ditambahkannya, aset daerah yang telah bersertifikat bukan hanya sekadar tanda kepemilikan, melainkan simbol dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sejauh ini, lanjut Indra, BPN Kota Depok telah mengidentifikasi beberapa isu yang menjadi hambatan dalam mengamankan aset pemerintah daerah. Di antaranya adalah:

  1. Riwayat perolehan aset yang tidak jelas atau tidak ada dokumen pendukung.
  2. Aset yang secara fisik dikuasai pihak ketiga (Okupasi) dan masih dalam sengketa.
  3. Aset tidak produktif dan terbengkalai.
  4. Pendayagunaan aset kepada pihak ketiga yang tidak jelas atau ada perubahan pemanfaatan dan penggunaan lahan.
  5. Pengawasan terhadap aset yang masih lemah.

“Ketika kita dapat mengidentifikasi permasalahan-permasalah tadi, kami optimis bahwa pengelolaan aset pemerintah daerah dapat menjadi lebih optimal dan efisien,” paparnya.

Indra menambahkan, saat ini sertifikasi aset pemerintah dipermudah.  Yang penting tanah dimohon dalam keadaan clean and clear, artinya tidak terdapat keberatan dari pihak lain, tidak sengketa, tidak dalam okupasi pihak lain dan yang pasti harus sudah tercatat dalam daftar inventaris aset pemerintah.

Dalam hal bukti kepemilikan/penguasaan tidak lengkap, maka cukup dibuktikan dengan Surat Pernyataan tertulis tentang penguasaan fisik bidang tanah dari penanggung jawab pengelola aset  dari instansi yang bersangkutan.

Hal ini, sejalan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah serta petunjuk teknis tentang kegiatan sertifikasi aset yang mengaturnya.

Dengan adanya upaya yang kuat dalam mengamankan aset daerah, ada beberapa manfaat yang dapat dirasakan. Di antaranya hadirnya kepastian aspek legalitas terhadap BMD.

Setelah disertifikatkan, hal yang paling penting lagi adalah pemanfaatannya, jangan sampai asset ini menjadi idle, atau dimanfaatkan oleh pihak2 yang tidak bertanggung jawab dalam pengelolaannya sehingga akan berpotensi terhadap kerugian Negara.

Mulai tahun 2024 kegiatan sertifikasi aset instansi pemerintah dilaksanakan secara elektronik dengan 4 jenis layanan yang disediakan yaitu pemberian Hak Pakai, Ganti Nama, Sertipikat pengganti Karena blanko lama atau rusak dan sertipikat pengganti karena hilang.

“Selain meredam gejolak yang muncul saat ini, sertifikasi merupakan jalan paling murah dan ramah dalam mengantisipasi okupasi pihak ketiga di masa akan datang. Ini juga menjadi jawaban, terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset yang selalu menjadi pertanyaan publik,” pungkas Indra Gunawan. (Ndi)

Previous Post

SMPN 3 Pagaden Diduga Melanggar Permendiknas No.60 Tahun 2012

Next Post

Panwascam Ciasem Lakukan Pengawasan Pungut Hitung Suara Pemilu 2024

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

CV. Guna Bakti Usaha Laksanakan Proyèk Pembangunan TPT di Panyingkiran, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Jawa Barat

CV. Guna Bakti Usaha Laksanakan Proyèk Pembangunan TPT di Panyingkiran, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

August 15, 2025
BPJS dI Tahan,  AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang
Jawa Barat

BPJS dI Tahan, AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang

August 15, 2025
Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok
Jawa Barat

Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

August 14, 2025
Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024  Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi
Jawa Barat

Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024 Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi

August 14, 2025
Next Post
BPN Kota Depok Terangkan Banyak Aset Belum Bersertifikat Pada Forum BKD

Panwascam Ciasem Lakukan Pengawasan Pungut Hitung Suara Pemilu 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024