• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, August 7, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Dana BOS Thn 29024-2023 Rp.470 Jt lebih Diterima SD Negeri 1 Bojong Lor Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
August 4, 2025
in Jawa Barat
0
Dana BOS Thn 29024-2023 Rp.470 Jt lebih Diterima SD Negeri 1 Bojong Lor Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon | mediaantikorupsi.com – SD Negeri 1 Bojong Lor Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon  Tahun 2024, Kepala Sekolah nya yaitu Karsono, lalu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 256, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 17 Januari 2024 Rp 117.760.000,– dana BOS tahap 2 sekolah menerima tanggal  9 Agustus 2024 Rp 117.760.000,– hal itu dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan, baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul, sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut.

RelatedPosts

Kejari Depok Harap Periksa Tender PL Kegiatan Proklim Kelurahan Krukut, Diduga Sudah Dikondisikan

Kejari Depok Harap Periksa Tender PL Kegiatan Proklim Kelurahan Krukut, Diduga Sudah Dikondisikan

August 6, 2025
Tiga Saksi Diluar BAP Hadir di Persidangan Terkait Inisial Mereka Disebut

Tiga Saksi Diluar BAP Hadir di Persidangan Terkait Inisial Mereka Disebut

August 4, 2025
Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih

Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih

August 4, 2025

Salah satu peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik, termasuk dana BOS, adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik yang harus diberikan tanpa kecuali.

Laporan Kepala SD Negeri 1 Bojong Lor, ke Kementrian katanya dana BOS tahap 1 tahun 2024 digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 13.888.800pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 15.806.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 11.507.500pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 20.146.700, langganan daya dan jasa Rp 7.572.600pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 17.032.000pembayaran honor Rp 31.800.000, Total Dana terserap Rp 117.753.600

Lalu, laporan Kepala SD Negeri 1 Bojong Lor, ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024 digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 2.362.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 29.872.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 14.717.500pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 26.426.500langganan daya dan jasa Rp 7.322.400pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 17.266.000pembayaran honor Rp 19.800.000, Total Dana terserap Rp 117.766.400

Berangkat dari laporan Kepala Sekolah tersebut diatas, LBHK-Wartawan Jawa Barat, melakukan invesitgasi, ditemukan fakta diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.16 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.

Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain DAN pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain,  yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.71 juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya, terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.46 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.34 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Tahun 2023 SD Negeri 1 Bojong Lor, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 754, sekolah menerima dana BOS ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 23 Februari 2023 Rp 117.760.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 24 Juli 2023 Rp 117.760.000,– laporan Kepsek ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahun 20223 tersebut diatas diduga direkayasa, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2024;

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri 1 Bojong Lor,  di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di WhatsApp : 08979344851, Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular  2024 di SD Negeri 1 Bojong Lor, harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri 1 Bojong Lor, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.

Selanjutnya berdasarkan keterngan dari sumber media ini bahwa Tahun Ajaran 2025/2026 oknum yang ada di SD Negeri 1 Bojong Lor, menjual baju seragam sekolah demikian juga menjual buku, sesuai dengan aturan hal ini tidak dibenarkan sebab dapat dikategorikan Pungli atau korupsi tegas Syahrul. (Adit/Tm/Red)

 

Previous Post

Kepala SD Negeri 1 Cikulak Kidul Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.311 Juta lebih

Next Post

Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kejari Depok Harap Periksa Tender PL Kegiatan Proklim Kelurahan Krukut, Diduga Sudah Dikondisikan
Jawa Barat

Kejari Depok Harap Periksa Tender PL Kegiatan Proklim Kelurahan Krukut, Diduga Sudah Dikondisikan

August 6, 2025
Tiga Saksi Diluar BAP Hadir di Persidangan Terkait Inisial Mereka Disebut
Jawa Barat

Tiga Saksi Diluar BAP Hadir di Persidangan Terkait Inisial Mereka Disebut

August 4, 2025
Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih
Jawa Barat

Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih

August 4, 2025
Kepala SD Negeri 1 Cikulak Kidul Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.311 Juta lebih
Jawa Barat

Kepala SD Negeri 1 Cikulak Kidul Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.311 Juta lebih

August 4, 2025
Next Post
Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih

Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024