Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.301.699.000,– laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian terkait katanya digunakan unutuk :
- Pembangunan Japak Dsn. Tanjungjaya RT.06/03 160 M Rp 76.466.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **91METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Japak Dsn. Tanjungjaya RT.07/03Rp 33.444.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **184METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Japak Dsn. Telukbuyung RT.04/02Rp 97.601.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **179METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Japak Dsn.Tanjungjaya RT.06/03Rp 96.415.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **170METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Japak Dsn. Tanjungjaya RT.07/03Rp 56.607.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **80METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Jaling Dsn. Telagaherang RT.10/04Rp 73.153.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **100METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPerkerasan Jalan Desa Dsn.Tanjungjaya RT.07/03Rp 40.754.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)9UNITMakanan TambahanSTUNTING DesaRp 61.056.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana24UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaPadat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahap 1Rp 12.249.700
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana93UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaPadat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahap 2Rp 42.712.300
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)2.290PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaBantuan Anak Ayam kampung Yang diserahkan masyarakatRp 76.466.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)82PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaPengadaan Hewan Ternak DombaRp 139.456.000
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)12PAKETOperasional Pemerintah DesaOperasional Pemdes Dana DesaRp 70.000.000
- Keadaan Mendesak78KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DesaRp 280.800.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Telukbuyung merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Sayahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Telukbuyung antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan Japak Dsn. Tanjungjaya RT.06/03 160 M Rp 76.466.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **91METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Japak Dsn. Tanjungjaya RT.07/03Rp 33.444.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **184METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Japak Dsn. Telukbuyung RT.04/02Rp 97.601.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **179METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Japak Dsn.Tanjungjaya RT.06/03Rp 96.415.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **170METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Japak Dsn. Tanjungjaya RT.07/03Rp 56.607.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **80METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Jaling Dsn. Telagaherang RT.10/04Rp 73.153.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **100METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPerkerasan Jalan Desa Dsn.Tanjungjaya RT.07/03Rp 40.754.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana24UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaPadat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahap 1Rp 12.249.700
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana93UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaPadat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahap 2Rp 42.712.300
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)2.290PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaBantuan Anak Ayam kampung Yang diserahkan masyarakatRp 76.466.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)82PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaPengadaan Hewan Ternak DombaRp 139.456.000
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 11 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Telukbuyung Tipikor Polresa Karawang dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Telukbuyung dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/As/Red)