• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Friday, August 15, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Sumatera

DPPPA Labuhanbatu Adakan Advokasi Hukum Untuk Tekan Angka Kekerasan Seksual di Labuhan Batu

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
May 18, 2023
in Sumatera
0
DPPPA Labuhanbatu Adakan Advokasi Hukum Untuk Tekan Angka Kekerasan Seksual di Labuhan Batu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | mediaantikorupsi.com – Perkuat Implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Melalui DPR RI. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Labuhanbatu Hj. Tuti Noprida Ritonga, S.Si., APT., MM saat mewakili Bupati Labuhanbatu membuka Advokasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual TPU-TPKS No.12 Tahun 2022  Kabupaten Labuhanbatu 2023 di Aula TP. PKK Labuhanbatu, Rabu 17 Mei 2023.

Tuti mengatakan bahwa kekerasa terhadap perempuan dan anak merupaka pelanggaran hak asasi manusia, pelanggaran norma sosial dan kemanusiaan. Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditemukan dimana-mana, baik di lingkungan Keluarga, tempat kerja, masyarakat dan Negara, dengan bentuk-bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi.

RelatedPosts

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Bersama Bulog Bantu Warga Gelar Operasi Pasar Murah

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Bersama Bulog Bantu Warga Gelar Operasi Pasar Murah

August 14, 2025
Dalam Rangka Hut Kota Pagar Alam Ke -24 Walikota Pagar Alam Meluncukan Tiga Program Unggulan

Dalam Rangka Hut Kota Pagar Alam Ke -24 Walikota Pagar Alam Meluncukan Tiga Program Unggulan

July 31, 2025
Kapolsek Dempo Selatan Iptu. Ramdani Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dan Barang Bukti

Kapolsek Dempo Selatan Iptu. Ramdani Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dan Barang Bukti

July 31, 2025

“Saat ini kasus kekerasan semakin meningkat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Kekerasan seksual tidak hanya merugikan korban secara fisik dan mental, tapi juga melanggar HAM,” ucap Tuti.

Tuti memenjelaskan jumlah kasus kekerasan di Kabupaten Labuhanbatu khususnya kekerasan seksual pada tahun 2021 sebesar 19 Kasus dan menurun pada tahun 2022 sebesar 12 kasus. Sedangkan di tahun 2023, sampai dengan saat ini sudah tercatat sebesar 5 kasus.  Oleh sebab itu perlu UU No. 12 Tahun 2022 perlu diimplementasikan dengan baik. UU ini bertujuan untuk melindungi Korban, Memperketat sanksi terhadap pelaku dan mendorong masyarakat untuk mengambil tindakan pencegahan. UU ini sangat penting bagi kita semua terutama bagi Wanita dan Anak-anak sebagai pihak yang rentan terhadap kekerasan seksual.

“Saya meminta kepada semua pihak yang hadir untuk mendukung dan memperkuat implementasi Undang-undang ini. Saya juga mengajak seluruh masyarakat kabupaten Labuhanbatu untuk bekerjasama memerangi Kekerasan seksual dan memperkuat kesadaran tentang pentingnya pencegahan,” ajak Tuti.

Mengakhiri arahannya Tuti mengatakan dalam kegiatan advokasi ini ada Narasumber yang menyampaikan informasi terkait UU tindak Pidana Kekerasan Seksual dan upaya pencegahannya, beserta kegiatan diskusi dan bertukar pendapat. Tuti juga berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar dan meningkatkan kesadaran tentang kekerasan seksual di kalangan masyarakat Labuhanbatu.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Perlindungan Kekerasan Seksual terhadap Anak dalam perspektif Islam oleh Ketua FKUB Labuhanbatu Galih Orlando, yang mengatakan bahwa  perlindungan terhadap kekerasan seksual yaitu  untuk memmerikan pendidikan agama pada anak, lingkungan yang baik, serta orang tua harus menjadi suri tauladan yang  baik bagi anak. Orang tua selektif dalam memilih lingkungan yang baik pada anak.

Narasumber berikutnya adalah Praktisi Hukum di Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Rifai Hasibuan yang mengatakan bahwa Undang-Undang  ini, bukan hanya menghukum pelaku, tapi bagaimana korban juga secara keadilan mendapatkan perlindungan dan dukungan.

“Kita berharap hal ini akan selalu disosialisasikan. Bagaimana orang tau, agar orang tidak melakukan kekerasan seksual, bagaimana melindungi anak-anak karena anak adalah aset masa depan, agar tidak menganggu dan merusak masa depan anak,” ungkapnya.

Usai sesi diskusi, dalam kegiatan ini juga disampaikan bahwa jika ada kasus kekerasan seksual kepada perempuan atau anak-anak dapat melapor ke  UPTD PPA di hotline 0821 6274 8143 untuk melapor dan mendapat perlindungan, dimana setelah UPTD PPA menerima laporan, akan melakukan assesmen kebutuhan korban dan jika diperlukan untuk melindungi korban selama proses hukum berjalan.

Turut hadir dalam Kegiatan ini, Sekretaris DPPPA Kabupaten Labuhanbatu, Perwakilan Unit UPPPA Polres Labuhanbatu, Perwakilan TP PKK Labuhanbatu, perwakilan Kantor Kemenag Labuhanbatu, Perwakilan Unit Layanan Paspor Labuhanbatu, perwakilan dari OPD di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Perwakilan akademisi dari Universitas Labuhanbatu, Universitas Islam Labuhanbatu, dan Universitas Alwashliah Labuhanbatu, perwakilan Puskesmas dan UPTD DPPA, dan hadirin undangan lainnya.(Z.E.Rambe)

Previous Post

Tikatkan Pelayanan Kesehatan Bupati Samosir Temui Menkes RI

Next Post

Diduga Lurah Kelurahan Pasirkareumbi Tidak Bayarkan Honor Kader Pos Yandu, Apa Menurut LSM Gampil ?

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Bersama Bulog Bantu Warga Gelar Operasi Pasar Murah
Sumatera

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Bersama Bulog Bantu Warga Gelar Operasi Pasar Murah

August 14, 2025
Dalam Rangka Hut Kota Pagar Alam Ke -24 Walikota Pagar Alam Meluncukan Tiga Program Unggulan
Sumatera

Dalam Rangka Hut Kota Pagar Alam Ke -24 Walikota Pagar Alam Meluncukan Tiga Program Unggulan

July 31, 2025
Kapolsek Dempo Selatan Iptu. Ramdani Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dan Barang Bukti
Sumatera

Kapolsek Dempo Selatan Iptu. Ramdani Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dan Barang Bukti

July 31, 2025
Satresnarkoba Kota Pagar Alam Berhasil Amankan Seorang Kurir Narkotika Jenis Shabu
Sumatera

Satresnarkoba Kota Pagar Alam Berhasil Amankan Seorang Kurir Narkotika Jenis Shabu

July 27, 2025
Next Post
Diduga Lurah Kelurahan Pasirkareumbi Tidak Bayarkan Honor Kader Pos Yandu, Apa Menurut LSM Gampil ?

Diduga Lurah Kelurahan Pasirkareumbi Tidak Bayarkan Honor Kader Pos Yandu, Apa Menurut LSM Gampil ?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024