Seluma | mediaantikorupsi.com – Kios Pupuk Sapirah Tani yang berada di Kelurahan Pajar Bulan kecamatan Semidang Alas (SA) kabupaten Seluma provinsi Bengkulu ,di duga menjual dengan anggota Kelompok Tani, terlalu tinggi atau tidak mengikuti standar harga yang tetapkan Pemerintah.
Hal itu menurut penelusuran awak media ini, bahwa harga pupuk tersebut menurut informasi dari masyarakat yang tidak mintah di sebutkan namanya mengatakan seperti ,pupuk Urea mencapai 140 ribu persak , Pupuk Puska 160 ribu,persaknya, jadi kami sebagai petani terlalu terbebani untuk membeli pupuk subsidi tersebut ketusnya.
Juga di duga kegunaan Pupuk tersebut tidak di gunakan tepat sasaran pada hal pupuk subsidi yang di maksud harus di manfaatkan untuk memupuk separti : Padi, dan Coklat . Bukan untuk memupuk sawit.
Awak media ingin kompirmasi melalui telpon sangat di sayangkan Oknum agen pupuk tersebut enggan menjawab sampai berita ini di terbitkan Sabtu 18 Maret 2023.
Di mohon kepada kepala Dinas Pertanian kabupaten Seluma Untuk menindak lanjuti atau memanggil oknum Pemilik Kios Pupuk Sapirah Tani, yang berada di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma, yang di duga Menjual Pupuk Bersubsidi tidak Mengikuti Standar harga yang telah di tentukan Pemerintah (Tim)