Depok, mediaantikorupsi.com – Korupsi atau rasuah atau mencuri adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak, hal dugaan korupsi dicium oleh Aktivis di Depok terhadap pengadaan NASI BOX tahun 2020 pada Satpol PP Kota Depok.
Hampir 1 tahun Presidium Aktivis Depok (PAD) terus konsen mendesak agar dugaan mark-up belanja nasi box dengan dana APBD Depok TA 2020 senilai Miliyaran Rupiah dengan harga satuan Rp 46 000, sementara hasil investigasi tiem aktivis di lapangan harganya hanya Rp 30 000 ,- dan Rp 5000,- jasa untuk pemilik bendera.
Inspektorat Daerah juga katanya sudah memeriksa mengatakan kepada media bahwa ada temuan, maka dari itu, Roni akan mengadukan kasus ini ke Kejagung RI, agar Penegak Hukum melakukan penyelidikan dugaan korupsi tersebut, kalau benar ada ditemukan kerugian negera maka sebaiknya tentukan siapa yang jadi TSK serta ditahan, ujar Roni.(Nengsih)