• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Friday, August 15, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kasus Penipuan Bank BRI Divonis 2 Tahun Penjara di Depok, Satu Pelaku Belum Jalani Sidang

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
January 25, 2024
in Jawa Barat
0
Audiensi ke PT. Chenguang Purwadadi Gagal Terlaksana, LSM LGI dan LSM Laskar NKRI Kecewa Ada Apa?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Dua terdakwa penipuan Bank BRI divonis selama 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Mereka ialah Rospendi alias Wahyu Hidayat alias Rahmat Hidayat alias Jani alias Roy alias Ipan dan Piyo Widi Kusumah alias Nono.

Sementara satu pelaku lagi yakni Dorea Clara Shintia alias Nila sampai saat ini belum teregister di PN Depok.

RelatedPosts

BPJS dI Tahan,  AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang

BPJS dI Tahan, AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang

August 15, 2025
Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

August 14, 2025
Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024  Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi

Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024 Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi

August 14, 2025

Majelis hakim yang diketuai Anak Agung Niko Brama Putra dengan anggota Andry Eswin dan Nartilona dalam amar putusannya, menyatakan terdakwa Rospendi alias Wahyu Hidayat alias Rahmat Hidayat alias Jani alias Roy alias Ipan dan terdakwa Piyo Widi Kusumah alias Nono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penipuan sebagaimana diatur dan diancam Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rospendi alias Wahyu Hidayat alias Rahmat Hidayat alias Jani alias Roy alias Ipan dan terdakwa Piyo Widi Kusumah alias Nono dengan pidana penjara selama 2 tahun,” kata Anak Agung Niko Brama Putra, Rabu (17/1).

Sebelumnya, Muhamad Nur Ajie menuntut Rospendi warga Kampung Cisaradan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan Piyo Widi Kusumah warga Kampung Banceuy, Kabupaten Bandung, Jawa Barat selama 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan penipuan.

Kejadian itu bermula pada awal Agustus 2023, terdakwa Piyo Widi Kusumah dihubungi oleh Rospendi yang menawarkan terdakwa untuk bekerja di Depok sebagai wayang dengan tujuan peminjaman di Bank BRI.

Saat itu Rospendi memberitahu terdakwa kalau dirinya sudah mengajukan pinjaman dengan menggunakan identitas palsu di Bank BRI Unit Depok II dengan atas nama Rahmat Hidayat dan di BRI Unit Proklamasi dengan atas nama Wahyu Hidayat. Waktu itu dapat melakukan pencairan pinjaman dengan total sebesar Rp 100 juta.

Lalu Piyo Widi Kusumah datang ke Depok dan ditempatkan di mess Jl. Rokan 5 No. 252 Baktijaya, Kota Depok dengan Rospendi. Selanjutnya terdakwa diberitahu tersangka Dorea Clara Shintia alias Garwita alias Nila (berkas terpisah) akan dipekerjakan untuk menjadi wayang dengan menggunakan identitas  data palsu dan hanya foto asli saja yang digunakan. Serta dijanjikan imbalan 10% pada setiap pencairan pengajuan.

Dorea Clara Shintia juga sudah menyiapkan data yang akan digunakan dalam pengajuan kredit di Bank BRI dengan menggunakan identitas atas Nono. Kemudian terdakwa berkomunikasi dengan saksi Roby selaku marketing dari Bank BRI Unit Cilodong untuk mengarahkan tempat usaha yang sudah terdakwa siapkan dengan alamat Jl. Majapahit 1 No. 59 Kelurahan Mekarjaya, Kota Depok. (Ndi)

Previous Post

Audiensi ke PT. Chenguang Purwadadi Gagal Terlaksana, LSM LGI dan LSM Laskar NKRI Kecewa Ada Apa?

Next Post

Wali Kota Resmikan Posyandu Terintegrasi Pertama di Depok

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

BPJS dI Tahan,  AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang
Jawa Barat

BPJS dI Tahan, AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang

August 15, 2025
Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok
Jawa Barat

Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

August 14, 2025
Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024  Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi
Jawa Barat

Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024 Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi

August 14, 2025
Seragam Diperjual Belikan, Kepala SD Negeri Cileungsi 08, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.683 Jt lebih
Jawa Barat

Seragam Diperjual Belikan, Kepala SD Negeri Cileungsi 08, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.683 Jt lebih

August 14, 2025
Next Post
Wali Kota Resmikan Posyandu Terintegrasi Pertama di Depok

Wali Kota Resmikan Posyandu Terintegrasi Pertama di Depok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024