• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Monday, July 14, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Lanjutan Sidang Terkait Sabu dan Ganja dalam Bungkusan Makanan ke Sel PN Depok, Hadirkan Tiga Saksi  

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
February 28, 2024
in Jawa Barat
0
Lanjutan Sidang Terkait Sabu dan Ganja dalam Bungkusan Makanan ke Sel PN Depok, Hadirkan Tiga Saksi  
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Sidang penyuruh pembawa sabu dan ganja dalam bungkusan makanan ke sel atau rumah tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Depok atas nama Achmad Fauzi Kurniawan alias Bejo alias Oji digelar di PN Depok, Senin, 26 Februari 2024. Kali ini, sidang narapidana Rutan Kelas 1A tersebut beragendakan keterangan saksi.

Ada tiga saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Nur Ajie menggantikan Hengki Charles Pangaribuan yang telah pindah ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Diantaranya, satu anggota polisi Mabes Polri, Muhammad Izhar Fadillah alias Izhar (narapidana) dan Ahmad Syahroni.

RelatedPosts

SMA Negeri 1 Juntinyuat Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru

SMA Negeri 1 Juntinyuat Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru

July 14, 2025
Lagi-Lagi Warga Desa Ciasem Baru Guruduk Kantor Camat Ciasem, Desak Camat Usut Kinerja Kepala Desa

Lagi-Lagi Warga Desa Ciasem Baru Guruduk Kantor Camat Ciasem, Desak Camat Usut Kinerja Kepala Desa

July 14, 2025
Desa Jayaraharja Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Apakah Dikorupsi ?

Desa Jayaraharja Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Apakah Dikorupsi ?

July 14, 2025

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Zainul Hakim Zainuddin dengan anggota Ultry Meilizayeni dan Andry Eswin, saksi Ahmad Syahroni mengatakan, dirinya membawa sabu dan ganja di dalam bungkusan makanan ke sel PN Depok lantaran permintaan terdakwa Ahmad Fauzi Kurniawan. Di pengantaran sabu dan ganja di dalam bungkusan makanan itu oleh terdakwa dirinya dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp 300.000.

“Saya di telepon sama terdakwa dan diminta untuk mengantarkan makanan yang di dalamnya terdapat sabu dan ganja ke sel PN Depok. Saya diberi upah Rp 300 ribu,” ujar Ahmad Syahroni di persidangan yang dibuka dan terbuka untuk umum di Ruang Sidang PN Depok, kemarin.

Sabu dan ganja yang terbungkus di dalam makanan itu rencananya akan diantarkan melalui Muhammad Izhar Fadillah yang kala itu sedang disidangkan di PN Depok. Namun, sesaat dirinya menyerahkan bungkusan makanan yang di dalamnya ada sabu dan ganja kepada petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dilakukan pemeriksaan terhadap makanan tersebut. “Pas bungkusan makanan yang di dalamnya ada sabu dan ganja serahkan ke petugas langsung diperiksa dan ditemukan narkotika tersebut,” imbuhnya.

Lalu, Zainul Hakim Zainuddin menanyakan saksi Ahmad Syahroni perihal beraninya saksi membawa sabu dan ganja masuk ke Gedung PN Depok dimana ada petugas internal atau sekuriti, petugas Kejari Depok dan anggota kepolisian? “Sewaktu saya masuk ke gerbang PN Depok saya langsung mengatakan ke sekuriti kalau saya mau memberikan makanan ke seseorang (terdakwa) atas nama Izhar yang sedang disidangkan, kemudian saya diarahkan ke sel tahanan PN Depok,” ungkapnya.

Sementara, saksi Muhammad Izhar Fadillah menuturkan, kalau dirinya merupakan teman sekamar terdakwa Achmad Fauzi Kurniawan. Dan, sewaktu mendapat telepon terkait informasi sidang pada Rabu, 18 Oktober 2023 terdakwa mengetahui dan menitipkan pesan kalau dirinya akan diantarkan makanan masakan rumah.

“Saya hanya diberi pesan oleh Achmad Fauzi Kurniawan kalau akan diantarkan makanan masakan rumah, saya tidak tahu bila dalam makanan itu ada narkotikanya,” tuturnya.

Kemudian, majelis hakim menanyakan apakah narapidana boleh memiliki handphone di Rutan Kelas 1A Depok. “Saya menerima telepon dari wartel (warung telekomunikasi),” katanya.

Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi, Zainul Hakim Zainuddin mengetuk palu sebanyak tiga kali menandakan sidang akan ditutup dan dilanjutkan pada pekan depan. “Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 28 Februari 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi,” ucapnya.

Perlu diketahui, terdakwa Achmad Fauzi Kurniawan didakwa dengan dakwaan alternatif. Kesatu, Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atau, Kedua, Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan, Kedua Pasal 111 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ndi)

Previous Post

FLS2N di Gelar di SDN Baros 1, Peserta Siap Tampilkan Potensi Seni Siswa

Next Post

Mantan Kuwu Sukagumiwang Diduga Licin dan Kebal Hukum

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

SMA Negeri 1 Juntinyuat Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru
Jawa Barat

SMA Negeri 1 Juntinyuat Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru

July 14, 2025
Lagi-Lagi Warga Desa Ciasem Baru Guruduk Kantor Camat Ciasem, Desak Camat Usut Kinerja Kepala Desa
Jawa Barat

Lagi-Lagi Warga Desa Ciasem Baru Guruduk Kantor Camat Ciasem, Desak Camat Usut Kinerja Kepala Desa

July 14, 2025
Desa Jayaraharja Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Apakah Dikorupsi ?
Jawa Barat

Desa Jayaraharja Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Apakah Dikorupsi ?

July 14, 2025
Desa Harkat Jaya Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,1 M lebih, BPD Harus Aktif Lakukan Pengawasan, Rawan Dikorupsi
Jawa Barat

Desa Harkat Jaya Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,1 M lebih, BPD Harus Aktif Lakukan Pengawasan, Rawan Dikorupsi

July 14, 2025
Next Post
Mantan Kuwu Sukagumiwang Diduga Licin dan Kebal Hukum

Mantan Kuwu Sukagumiwang Diduga Licin dan Kebal Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024