Indramayu | mediaantikorupsi.com – SMK Negeri 1 Gabuswetan di Jl. Pu Rancahan, Kab. Indramayu, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Maska, memperoleh dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) sebanyak 2 kali dalam 1 tahun, adapun jumlah Siswa/i disekolah tersebut pada tahun 2023 yaitu 1108, tanggal 21 Maret 2023 menerima dana BOS tahap 1 sekitar Rp 969.500.000, tanggal 25 Juli 2023 menerima dana BOS tahap 2 sekitar Rp 969.500.000,-
Bahwa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
- Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah;
- Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah;
- Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal;
- Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan;
- Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Namun sangat disayangkan Kepala Sekolah belum melaporkan pengunaan dana BOS tersebut ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disipkan oleh Pemerintah, Kepala Sekolah tidak patuh aturan, sebab tujuan agar Kepsek melaporkan pengunaan dana BOS melalui aplikasi antara lain agar pihak Kementrian terkait dapat memantau penggunaan dana BOS tersebut demikan juga publik dapat mengawasinya, hal tersebut dikatakan oleh Aditia Karsa G,SH selaku Konsultan Hukum di LBHK-Wartawan Indramayu saat konfrensi pers dikantornya, Kamis (22/2)
Untuk dana BOS tahun 2022 SMK Negeri 1 Gabuswetan menerima sebanyak 3 tahap, tahap 1 diterima tanggal 17 Februari 2022 Rp. Rp 531.825.000,- tahap 2 diterima tanggal 09 Juni 2022 Rp 709.100.000,- tahap 3 diterima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 531.825.000,- luar biasa Kepala Sekolah juga belum melaporkan penggunaan dana BOS tersebut ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, Kepsek tidak patuh aturan yang berlaku.
Untuk dana BOS tahun 2021 SMK Negeri 1 Gabuswetan menerima sebanyak 3 tahap, tahap 1 Rp. Rp 527.895.000,- tahap 2 Rp. Rp 707.700.000,- tahap 3 Rp. Rp 531.825.000,- dalam pengelolaan nya diduga ada beberapa kegiatan yang sumber dana nya dari BOS tersebut berpotensi merugikan keuangan negara alias korupsi.
Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahun 2021 untuk tahap 1 katanya untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 15.735.300
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 72.964.140
- administrasi kegiatan sekolah Rp 66.664.000
- langganan daya dan jasa Rp 1.590.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 193.580.760
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 138.600.000
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 30.660.800
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 8.100.000
- Total Dana terserap Rp 527.895.000
Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahun 2021 untuk tahap 2 katanya untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 163.898.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 126.891.020
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 63.370.800
- administrasi kegiatan sekolah Rp 201.117.220
- langganan daya dan jasa Rp 8.576.500
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 143.846.460
- Total Dana terserap Rp 707.700.000
Berikutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahun 2021 untuk tahap 3 katanya untuk :
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 173.264.331
- administrasi kegiatan sekolah Rp 97.158.795
- langganan daya dan jasa Rp 15.140.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 103.714.624
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 142.547.250
- Total Dana terserap Rp 531.825.000
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Indramayu diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2021 tersebut diatas, akibat rekayasa itu diduga negara dirugikan, sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2021 sekitar Rp. 502 Juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2021 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 365 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali dan modus ini sudah lama dilakukan oleh pihak sekolah.
Demikian juga terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 440 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa saja Sarpras sekolah yang dipelihara, modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang jumlah nya 55 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 85 sementara yang dibayarkan hanya 55, , lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah, maka dari itu lembaga Kami akan laporkan Kepsek ke Tipikor Polres Indramayu serta ke Kejaksaan Negeri Indramayu, sebab diduga ratusan juta dana BOS tahun 2021 diduga dikorupsi oleh Kepsek, tegas Aditia.
Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Negeri 1 Gabuswetan dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar salah satu TU sekolah tersebut.(Qodir/Tim/Red)