Subang | mediaantikorupsi.com – Pantauan awak media dan LSM Laskar Garuda Indonesia ( LGI ) di lokasi proyek pekerjaan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) di Desa Ranca Asih Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang Jawa Barat, ditemukan bahan-bahan matrial yang tidak berkualitas, seperti menggunakan pasir atras, semen merek murahan, batu marus bukan batu poslen, juga dalam pengerjaannya di duga asal-asalan, seperti adukan kurang semen kelihatan kemerah-merahan, galian untuk pondasi tidak maksimal hanya setapak pacul, dan pemasangan batu pondasi di bawahnya tidak diberikan adukan, maka dengan hal itu dikatakan proyek asal jadi.
Proyek TPT tersebut terpampang di papan informasi tersebut tertulis. Lokasi: Kecamatan Patokbeusi. Sumber Dana: APBD Provinsi 2022. Pelaksana: CV. Jaya Harkat. Nilai Kontrak: Rp. 199.275.000,-. Waktu Pelaksaan: 60 hari kalender. Mulai: 12 Oktober 2022. No. Kontrak: PU. 10.01/1.55-BANPROV.15/SDA/APBD/SPMK/2022.
Ketika awak media konfimasi Rabu ( 17/11/22 ) lewat WhatsApp hal yang ditanyakan. 1. Kenapa bahan-bahan matrial menggunakan kwalitas di bawah standar? 2. Kenapa adukan semen kelihatan kemerah merahan di duga kurang semen? 3. Kenapa pemasangan batu pondasi dasar tidak dikasih adukan? 4. Kenapa galian tanah untuk pondasi hanya setapak pacul tidak dalam? 5. Apakah jarak pasangan TPT dengan bahu jalan ada pemerataan arugan tanah?. Pelaksana lapangan CV. Jaya Harkat ( Deni) dan pengawas( Restu) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang tidak membalas sampai berita ini diterbitkan.
Bisri, Wakil Ketua LSM LGI Kecamatan Patokbeusi menanggapi proyek tersebut mengatakan, ” dengan adanya bahan-bahan matrial tidak berkualitas dan pengerjaan dilaksanakan asal jadi di duga bangunan TPT akan cepat rusak, kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang agar menegur CV pelaksana dan pengawas dilapangan, jangan cuek kepada pelaksanaan pengerjaan yang asal jadi, yang dilaksanakan oleh CV. Jaya Harkat”. Pungkasnya (Winata/Tim)