• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Mengeruk Untung di Waduk Sumengko, DPU SDA Jatim Kemana ?

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
April 24, 2022
in Jawa Timur
0
Mengeruk Untung di Waduk Sumengko, DPU SDA Jatim Kemana ?
0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gresik | mediaantikorupsi.com

– Sejumlah polemik seakan tak lepas dari pengelolaan Waduk Sumengko, selain minim pemeliharaan dan kerap menimbulkan konflik sosial, akibat minimnya ketersediaan air waktu musim kemarau, pengelolahan dan penatausahaan salah satu waduk andalan di Kabupaten Gresik itu juga seolah tak terkendali. Air baku waduk milik Pemprov Jatim kini kabarnya diduga jadi ajang bisnis mengeruk untung sejumlah pihak. Lalu, ke mana Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jatim?

Waduk Sumengko kian terlihat ‘sakit’. Kali ini terkait pemanfaatan air baku dan area Waduk Sumengko yang membentang lintas kabupaten mulai Kabupaten Gresik hingga Lamongan, berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Pasalnya, ada sejumlah oknum maupun badan usaha disinyalir menggunakan air baku waduk tersebut secara liar, tak sesuai peruntukan hingga dikomersilkan.

Padahal peranan DPU SDA Provinsi Jatim dalam penanganan waduk seluas 261 hektar tersebut sangat dibutuhkan. Untuk memecah segala persoalan hingga memberikan sanksi terhadap oknum yang bermain curang dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) tersebut.

Isu tak sedap adanya kerjasama terorganiser mencuat, lantaran pemanfaatan BMD sumber daya air dilakukan secara liar dan  tanpa tedeng aling-aling.

Dari keterangan dan informasi yang dihimpun bahkan menyebutkan, sebagian lahan dari Waduk Sumengko yang berada di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Gresik, telah dialihfungsikan dan menjadi areal sawah pertanian.

Tidak hanya itu, air baku dari salah satu waduk yang bisa mengairi sawah di 11 desa tersebut pun diduga kuat jadi komoditas bisnis.

Air baku dari Waduk Sumengko dialirkan melalui pipa ukuran tertentu oleh Badan Pengelola Air Bersih (BPAB) Perumahan Bhumi Jati Permai yang berada di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Kemudian BPAB menyerahkan pengelolaannya air kepada Pengolahan Air Bersih (PAB) Tirta Jati Permai sebagsi operator.

Keterangan yang dihimpun dari penghuni salah satu perumahan KPR Bersubsidi membeberkan bahwa air bersih untuk warga perumahan berasal dari telaga (Waduk Sumengko, red) yang ada di belakang kawasan perumahan. Sedangkan tarif yang dikenakan sebesar Rp 10 ribu per meter kubik.

“Tarifnya Rp 10 ribu per meter kubik, lebih mahal dari yang dikelola oleh kampung yang ada di belakang komplek. Di kampung tarifnya hanya Rp 3.500 per meter kubik,” ujar salah satu pemilik rumah KPR Bersubsidi di Blok E perumahan tersebut, Minggu, (24/04/2022).

Selanjutnya ia mengungkap, sebelumnya warga perumahan menumpang ke fasilitas pengolahan air bersih milik kampung (desa, red). Namun karena diprotes warga desa setempat, akhirnya pihak pengembang membangun prasarana air baku dan fasilitas instalasi air bersih sendiri.

Sedangkan petugas menarik rekening pembayaran para pelanggan di perumahan adalah petugas dari developer, yaitu PT Bhumi Kartika Griya Persada.

“Instalasi pengolahan airnya milik developer dan dikelola oleh developer sendiri sejak pembangunan tahap pertama perumahan sekitar pada Juli 2021,” imbuhnya.

Menanggapi sejumlah polemik di Waduk Sumengko, respon datang dari Ketua Jaringan Masyarakat Mandiri, Mohammad Isnaeni. Ia menilai, pengusahaan dan pemanfaatan sumber daya air harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengusahaan dan pemanfaatan sumber daya air ini tidak terlepas dari pesatnya perkembangan kawasan terbangun. Akibatnya, alih fungsi lahan bangunan tampungan air seperti waduk, potensinya relatif tinggi. Begitu juga dengan kegiatan pengusahaan sumber daya air.

“Kalau tidak memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, seperti adanya rekomendasi teknis dari OPD atau BBWS, maka pemanfaatan air dari waduk atau sumber air permukaan lainnya jelas melanggar,” katanya, Minggu (24/04/2022). “Ini jelas pencurian aset milik daerah,” tegasnya lagi.

Ia menambahkan, jika OPD teknis terkait membiarkan, itu artinya sama dengan menginginkan waduk tidak bisa memenuhi fungsinya sesuai dengan yang direncanakan.

“Dan ini termasuk kejahatan terhadap perekonomian negara atau daerah yang dapat mengancam kesejahteraan masyarakat, seperti masyarakat petani,” urainya.

Selain itu, kondisi ini tentu akan menyebabkan fungsi waduk menjadi tidak optimal. Padahal, ada ribuan hektare sawah yang tersebar di 11 desa sangat bergantung pada layanan irigasi waduk tersebut.

“Apalagi saat musim kemarau, untuk memenuhi kebutuhan irigasi areal sawah dan pertanian menjadi sangat sulit. Kondisi seperti inilah kadang memicu terjadinya alih fungsi lahan-lahan pertanian produktif, dan bahkan memicu konflik sosial,” bebernya.

Terkait pengusahaan sumber daya air untuk pengelolaan air bersih, menurut Mohammad Isnaeni, tidak lepas dari persyaratan teknis dan administratif yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR.

“Bahan dan material maupun desain instalasi pengolahan airnya telah diatur semua,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Sumber Daya (DPU SDA) Air Provinsi Jawa Timur Isa Anshori, belum mengonfirmasi terkait pengusahaan air baku dan pemanfaatan lahan Waduk Sumengko.

Dihubungi melalui selularnya, nomor Isa Anshori yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Manfaat DPU SDA, tidak aktif.

Begitu juga dengan pihak Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV. Saat dihubungi, Jum’at (22/04/2022), belum berhasil diminta keterangan terkait syarat teknis dan administratif instalasi pengolahan air bersih di Perumahan Bhumi Jati Permai.

Seperti diketahui, Waduk Sumengko memiliki luas 261 hektar, area waduk membentang mulai di wiayah Desa Jatirembe Kecamatan Benjeng, Desa Sumengko Kec.Duduksampeyan Kabupaten Gresik hingga Desa Tambak Menjangan di Kec.Sarirejo Kab.Lamongan. Jika musim kemarau waduk ini kerap menimbulkan konflik sosial antar desa karena rebutan pemakaian air. Yang hingga kini ‘masih’jadi persoalan laten. (Muhaimin/bersambung)

 

 

 

Previous Post

Kades Cihanjawar Tidak Mau Tanda Tangan Surat Tanah Milik Warga, Akan Dilaporkan ke Polres

Next Post

BARA Bersama Warung Si Bujang Berikan Santunan dan Takjil Untuk Yatim Duafa di Desa Kediri Binong

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
BARA Bersama Warung Si Bujang Berikan Santunan dan Takjil Untuk Yatim Duafa di Desa Kediri Binong

BARA Bersama Warung Si Bujang Berikan Santunan dan Takjil Untuk Yatim Duafa di Desa Kediri Binong

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri  Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

October 21, 2025
Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar  Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

October 21, 2025
Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

October 20, 2025
Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes  ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

October 19, 2025

Recent News

Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri  Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

October 21, 2025
Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar  Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Ajak Pelajar Melalui Pembinaan Jadi Generasi Berakhlak Lewat Himbauan Humanis

October 21, 2025
Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

Disdik Kota Depok Lakukan Dugaan Pengaturan Paket Secara Kolusi Dan Nepotisme

October 20, 2025
Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes  ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

October 19, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In