• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Pakai Rompi Warna Pink, Mantan Kepala BP2KP Empat Lawang Langsung Ditahan

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
July 13, 2022
in Sumatera
0
Pakai Rompi Warna Pink, Mantan Kepala BP2KP Empat Lawang Langsung Ditahan
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Empat Lawang | mediaantikorupsi.com – Kasus korupsi pengadaan umbi talas Bantaeng BP2KP Kabupaten Empat Lawang tahun 2015 lalu kembali menetapkan dua tersangka lagi yakni FM yang dulunya menjabat sebagai Kepala BP2KP Empat Lawang dan EM sebagai PPTK dalam pengadaan barang dan jasa terhadap umbi talas tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang, Sigit Prabowo SH mengatakan, dua tersangka baru tersebut merupakan hasil dari pengembangan dari tersangka Riza yang diputus pengadilan negeri Tipikor Palembang selama 9 tahun penjara.

“Atas dari pengembangan hasil persidangan di pengadilan negeri Tipikor Palembang inilah, maka ada dua orang yang bertanggung jawab atas kasus ini. Dimana dua orang tersebut yakni FM sebagai Kepala BP2KP Empat Lawang dan EN sebagai pembuat PPTK pengadaan umbi talas,”kata Kajari, Rabu (13/7/2022).

Dikatakan oleh Kajari, pihaknya menaikkan kasus itu lagi dikarenakan dari sidang Tipikor Palembang, yang harus diadakan itu adalah bibit bukan umbi.

“Ternyata yang diusahakan dari PPTK maupun terpidana itu adalah umbinya bukan bibit karena  inikan beda antara bibit dengan umbi. Demikian dengan spesifikasinya juga beda, sehingga itulah muncul kerugian negara sebesar Rp 1,8 Miliar sesuai dengan kontrak,”kata Sigit Prabowo.

Dirinya juga menambahkan, pihaknya mengembangkan kasus itu, karena terpidana Riza tersebut tidak mau terlibat sendirian yang menanggung Rp 1,8 Miliar, sebab ada pihak lain yang bertanggung jawab atas korupsi umbi talas tahun 2015 tersebut.

“Karena itulah, kita kembangkan lagi kasus tersebut, dan mendapatkan dua tersangka baru. Dan kami terbitkan surat perintah penyelidikan kepada tersangka FM dan EN,”ujarnya.

Untuk ancaman hukuman kata Sigit dikenakan pasal 2 atau pasal 3 alternatif. “Kalu pasal 2 hukumannya 2 tahun, dan jika pasal 3 hukumannya 1 tahun. Tapi kita lihat dulu hasil sidang Tipikor di Palembang kemana arahnya, terbuktinya apakah pasal 2 atau pasal 3  ,”jelasnya lagi.

Sementara itu, tersangka FM saat keluar dari ruangan Kejari, langsung memakai rompi warna pink. Bahkan saat dimintai keterangan hanya terdiam sambil menutupi wajahnya dengan tangan kiri sambil memakai masker dan langsung digiring ke mobil.

Begitu juga dengan tersangka EN, juga keluar dari ruangan langsung memakai rompi warna pink, bahkan saat digiring masuk kedalam mobil, dirinya menolak difoto oleh wartawan, serta melambaikan tangannya agar tidak di foto.(Rilis/Aprianto-Sumsel)

Previous Post

Kapolsek Cigugur Hadiri Kunjungan Gubernur Lemhanas ke Paseban Tri Panca Tunggal

Next Post

Open Turnament Bulutangkis Ganda Putra PB.SEMAR Purwadadi Cup

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Open Turnament Bulutangkis Ganda Putra PB.SEMAR Purwadadi Cup

Open Turnament Bulutangkis Ganda Putra PB.SEMAR Purwadadi Cup

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025