Bengkulu | mediaantikorupsi.com – Pekerjaan Rehabilitas Irigasi Air Siabun tahun 2021 lokasi di Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, pelaksana CV Adhi Darma Kontruksi dan nilai kontrak Rp 1.910.759.962,38 satuan kerja dari PUPR Provinsi Bengkulu, diduga pekerjaannya banyak yang menyimpang, hal tersebut dikatakan LSM Lidik Kaslan ST.
Ditambahkan Kaslan, salah satu kami contohkan untuk tanah penutupan pinggir siring sebagian di ambil dari seputaran lokasi pekerjaan dan juga kami menduga ketebalan volume siring bagian tengah dan lantai dasar serta mutu beton sangat di ragukan.
Untuk itu Kami mengharapkan pihak APH turun kelapangan untuk lebih detail dan teliti dalam mengecek Irigasi tersebut.
Di lokasi yang sama M Zen Ferry sebagai Ketum LSM Lidik Provinsi Bngkulu menambahkan agar pihak APH mengecek juga sistem pekerjaan demobilisasi dan mobilisasi serta sistem panitia lelang (Pokja) kami menduga adanya penyimpangan dari aturan yang ada imbuhnya, sampai berita ini di turunkan KPA dan PPTK sulit di temui dan tidak ada di tempat.(Ferry)