Pandeglang | mediaantikorupsi.com – Insiden memalukan mencoreng nama baik Desa Kadu Adung, Kecamatan Cipeucang, ketika seorang tokoh masyarakat, Rasidi, Ketua RT 04 yang telah mengabdi selama 15 tahun, menjadi korban penganiayaan oleh mantan Kepala Desa, Moh. Toni. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 11.00 siang, hanya karena masalah sepele terkait pengambilan Kartu Keluarga (KK).
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat istri mantan kepala desa memintanya mengambil KK. Namun, KK tersebut berada di wilayah RT 03, bukan tanggung jawab Rasidi. Ketika ia hendak pulang, Moh. Toni memanggilnya kembali dan langsung melayangkan tamparan keras di pipi kanan. Akibatnya, Rasidi mengalami luka fisik berupa bengkak dan memar, serta trauma psikologis.
Kekerasan Tanpa Saksi, Respons Warga Memanas
Meski kejadian berlangsung tanpa saksi mata, kabar ini cepat menyebar di kalangan warga dan perangkat desa. Pada malam harinya, Sekretaris Desa Kadu Adung membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan akan membawa kasus ini ke forum musyawarah desa dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Namun, korban, dengan dukungan warga, memilih jalur hukum dan melaporkan insiden ini ke Polres Pandeglang.
Ketegasan Aparat Diuji
Rasidi telah menjalani visum di RS Cikoneng sebagai bukti tindak penganiayaan. Polres Pandeglang menyatakan kesigapannya dalam menindaklanjuti laporan ini. “Kami akan mengusut kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kanit Reskrim Polres Pandeglang.
Kekuasaan yang Disalahgunakan
Insiden ini mencerminkan wajah suram kepemimpinan yang gagal meninggalkan jejak kebaikan pasca jabatan. Seorang mantan kepala desa yang seharusnya menjadi teladan justru menunjukkan arogansi yang menciderai nilai kemanusiaan. Apakah ini contoh bagi generasi muda? Ataukah hanya cerminan betapa kuasa yang tak terkendali bisa menghancurkan moral seorang pemimpin?
Harapan Warga Tegakkan Keadilan
Warga Desa Kadu Adung kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum. Penganiayaan ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi simbol perjuangan melawan ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan. Jangan biarkan kasus ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat Pandeglang.
Keadilan harus ditegakkan, dan Moh. Toni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Masyarakat tidak butuh pemimpin yang mengedepankan kekerasan, melainkan sosok yang bijaksana dan berintegritas.
Sampai berita ini diterbitkan, mantan Kepala Desa Moh. Toni belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan atau hak jawabnya terkait insiden ini.(Rs/Red)