Empat Lawang | mediaantikorupsi.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Air Mayan Kecamatan Pasemah Airkeruh Kabupaten Empat Lawang, di Gelar di kediaman Kepala Desa Dharmawan Arsyad.SP, Jumat (29/04)
Bahwa adapun jumlah warga Desa Air Mayan yang memperoleh dana BLT DD sebanyak 130 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Penyaluran bantuan ini di hadiri BPD dan perangkat desa lainnya, dan kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan apapun serta tetap mengikuti prokes yang benar.
Kades menghimbau Kepada Perangkat Desa, maupun Badan Permusyarawatan Desa (BPD), Salurkanlah Bantuan Sosial ini sesuai dengan prosudur, jangan ada main di belakang nanti, dan kami tidak ingin hal ini terjadi jelasnya, selanjutnya kepada KPM pergunakanlah uang tersebut untuk kebutuan kalian yang sifatnya menjadi kebutuhan KPM, di kerenakan BLT selanjutnya kita belum tau kapan dapat kita bagikan, sebab untuk mendapat bantuan tersebut butuh proses admitrasi yang sesuai aturan, tegasnya.
BLT DD, di Desa Air Mayan tahun 2022 baru kali ini menyalurkan dana BLT DD untuk itu pembagian kali ini terhitung mulai Janurai sd Maret 2022, bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini Pemerintah bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Desa.
Tentang program BLT DD, Menteri Desa Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa pada Tahun 2022 penggunaan Dana Desa di atur sebesar 40 Persen Dana Desa untuk Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan, dan penuntasan kemiskinan ekstrem di Desa.
Seluru Kades dan aparatur Desa harus mendukung, “ini bentuk totalitas Pemerintah dalam mengurangi angka Kemiskinan ekstrem di Desa.
Berdasarkan Praturan Presiden (Pepres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang rincian APBN Tahun angaran 2022, sebesar 40 Persen Dana Desa di peruntukan untun BLT, ” dan 30 Persen untuk Program ketahanan pangan dan Hewani, “Selanjutnya 8 Persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid 19 maka sisanya untuk Program Sektor lainya.
(Aprianto Kaperwil Sumsel)