Kota Bengkulu | mediaantikorupsi.com – Kementerian PUPR melalui Ditjen Sumber Daya Air Balai Sumatera 7 membangun pengaman pantai Kota Bengkulu tahun anggaran 2021 dengan kontraktor pelaksana PT.Bangun Kontruksi Jaya, sumber dana APBN Rp 20.512.787.000,00.
Terkait hal tersebut Ketum LSM Lidik Prov Bengkulu M.Zen Ferry angkat bicara pasalnya ketika Tim LSM ini kelapangan ada beberap contoh buis beton sudah berlobang diduga semen di buis beton pengunaan nya sangat tipis dan rabat, siring sudah retak – retak serta paving block turun dan bergelombang terlihat pada potoatau gambar, berangkat dari hal itu LSM Lidik mengharapkan penegak hukum untuk segera kelapangan untuk melakukan penyelidikan bila perlu lakukan audit konstruksi pembangunan ini karena di duga mutu beton tidak sesuai dengan takaran yang ada di dalam kontrak kerja dan atau RAB.
Dilain pihak, Ketua 1 Aliansi LSM dan KPA Mahasiswa mMryana mengatakan untuk mencegah adanya kerugian negara APH dan Kementerian PUPR harus mengusut dan mengaudit se segera mungkin proyek pembangunan Pantai Kota Panjang Bengkulu TA 2021 imbuhnya.
Bahwa media ini beberap kali konfirmasi ke KPA ( Kuasa Penguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) selalu mereka tidak ada ditempat.(Ferry)