• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Friday, July 4, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Pungutan Dilegalkan Pada SMA/SMK Negeri, Kota Depok Rawan Perbuatan Melawan Hukum

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
September 13, 2023
in Jawa Barat
0
Pungutan Dilegalkan Pada SMA/SMK Negeri, Kota Depok Rawan Perbuatan Melawan Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Maraknya keluhan orang tua siswa SMA/SMK negeri di Kota Depok yang sempat viral di media sosial, menjadi perhatian serius jajaran Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Kota Depok dan Kota Bogor, hingga menjelaskan bahwa dana bantuan atau sumbangan kepada orang tua siswa karena ada dana kebutuhan sekolah yang tidak dapat ditutupi dari Dana Operasional Sekolah (DOS) pemerintah pusat maupun Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) pemerintah daerah.

Kepala KCD wilayah Kota Depok dan Kota Bogor, Asep Sudarsono yang didampingi Kepala Kelompok Kerja Sekolah ( K3S) Mamad Mahpudin menjelaskan, “Sama sekali tidak mempersoalkan sumbangan yang diambil sekolah karena memang diperbolehkan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008. Memang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dan Pergub Nomor 97 Tahun 2022, biaya pendidikan memang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui BOS dan pemerintah daerah melalui BOPD, tapi bila masih ada kekurangan bisa diminta secara musyawarah dan mufakat kepada orang tua siswa melalui komite sekolah dan jajaran staf pengajar di sekolah bersangkutan tapi sifatnya tidak memaksa dan mengharuskan membayar sesuai kesepakatan, namun sukarela atau kesanggupan orang tua siswa.”

RelatedPosts

BUMDES Bangkit Srilugina Desa Sindangsari, Jalankan Usaha Singkong Gaplek Aci

BUMDES Bangkit Srilugina Desa Sindangsari, Jalankan Usaha Singkong Gaplek Aci

July 3, 2025
Mobil Pengangkut Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kàbupaten Subang, Diduga Sudah Tidak Layak Pakai

Mobil Pengangkut Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kàbupaten Subang, Diduga Sudah Tidak Layak Pakai

July 2, 2025
Galian Tanah di Desa Gandasari Cikaum

Galian Tanah di Desa Gandasari Cikaum

July 2, 2025

“Sumbangan atau dana bantuan itu sifatnya tidak memaksa bagi mereka yang mampu silakan saja, tapi bagi yang tidak mampu tidak harus menyumbang atau sistem subsidi silang,” ucapnya seraya menambahkan, bantuan atau sumbangan itu tidak lain untuk subsidi silang bagi yang mampu untuk tidak mampu.

“Intinya harus disampaikan ke masyarakat luas bukan masuk sekolah negeri harus bebas semua, tapi ada beberapa aturan atau syarat ikut membantu pelaksanaan pendidikan di lingkungan sekolah tapi tidak memaksa atau menfharuskan harus membayar jika tidak mampu,” tutur Asep Sudarsono. Selasa (12/9/2023)

Sementara itu, sejumlah orang tua murid di Kota Depok menilai banyaknya pungutan setelah mereka diterima di sekolah negeri sangat memberatkan, karena uang sumbangan mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Sebagai contoh di SMA Negeri 10 Depok, keluhan dari orang tua murid karena harus membayar sumbangan mulai dari uang infak Rp 200 ribu per bulan, uang Pramuka Rp100 ribu per tahun dan uang seragam Rp1,7 juta. Alasannya uang tersebut untuk operasional sekolah, keluh satu orang tua siswa belum sekolah lain di Kota Depok.

Banyak dari Warga Kota Depok yang menyanyangkan kenapa Pungutan di sekolah tingkat SMA dan SMK dibiarkan oleh pihak berwenang. “Kenapa pungutan diperbolehkan oleh pihak SMA dan SMK Negeri yang ada di Kota Depok? Waduh, kenapa seperti ini? Seharusnya pihak Pemerintah Kota Depok ambil sikap, masa ada pungutan di sekolah Negeri, karena jika Pungutan dibiarkan nantinya akan rawan dengan tidakan Perbuatan Melawan Hukum,” tegas Ramadhan, warga Kota Depok( Rabu 13/9/2023).

Sampai berita ini diturunkan polemik terkait di perbolehkan nya Pungutan di SMA dan SMK Negeri, masih bergejolak, untuk itu media anti korupsi akan terus menelusuri akan seperti apa kedepannya terkait pungutan yang di perbolehkan tersebut. (Ndi)

Previous Post

Bahas Program Kerja Tahun 2024, Pemdes Kutorejo Gelar Musdes

Next Post

Wakapolda Banten Pimpin Pelepasan Penyaluran Bantuan Air Bersih Dalam Rangka HUT Polantas ke-68

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

BUMDES Bangkit Srilugina Desa Sindangsari, Jalankan Usaha Singkong Gaplek Aci
Jawa Barat

BUMDES Bangkit Srilugina Desa Sindangsari, Jalankan Usaha Singkong Gaplek Aci

July 3, 2025
Mobil Pengangkut Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kàbupaten Subang, Diduga Sudah Tidak Layak Pakai
Jawa Barat

Mobil Pengangkut Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kàbupaten Subang, Diduga Sudah Tidak Layak Pakai

July 2, 2025
Galian Tanah di Desa Gandasari Cikaum
Jawa Barat

Galian Tanah di Desa Gandasari Cikaum

July 2, 2025
Kejaksaan Negeri Depok Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Lewat Kampanye Edukatif
Jawa Barat

Kejaksaan Negeri Depok Tegaskan Komitmen Anti Korupsi Lewat Kampanye Edukatif

July 1, 2025
Next Post
Wakapolda Banten Pimpin Pelepasan Penyaluran Bantuan Air Bersih Dalam Rangka HUT Polantas ke-68

Wakapolda Banten Pimpin Pelepasan Penyaluran Bantuan Air Bersih Dalam Rangka HUT Polantas ke-68

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024