Kab.Kuningan | mediaantikorupsi.com – SMK Negeri 2 Kuningan Kab. Kuningan, Jawa Barat yang berada di Jl. Sukamulya No. 77 tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Ibnu Udy Prasetyo, memilki jumlah Siswa/I sekitar 1912, lalu tahun 2023 sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 21 Maret 2023 Rp 1.558.280.000,- lalu tahap 2 diterima tanggal 25 Juli 2023 Rp 1.558.280.000,- laporan Kepala Sekola SMKN 2 Kuningan ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 46.732.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 554.713.430
- administrasi kegiatan sekolah Rp 667.192.670
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 91.320.000
- penyediaan alat multi media pembelajaranRp 0penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 21.435.000
- penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 161.886.900
- pembayaran honor Rp 15.000.000
- Total Dana terserap Rp 1.558.280.000
Lalu laporan Kepala Sekola SMKN 2 Kuningan ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 84.456.000
- pengembangan perpustakaan Rp 67.710.100
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 322.772.855
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 3.900.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 841.159.425
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 64.017.449
- langganan daya dan jasa Rp 9.055.371
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 44.412.500
- penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 105.796.300
- pembayaran honor Rp 15.000.000
- Total Dana terserap Rp 1.558.280.000,-
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disipkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Yohanes Barus, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum pada LBHK-Wartawan, baru – baru ini didalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.880 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.1,5 Miliar lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Demikian juga terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 135 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa saja Sarpras sekolah yang dipelihara, modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang jumlah nya lalu dibayarkan sebanyak 15 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 45., lalu masih ada beberap kegiatan yang sumbernya dari dana BOS Reguler diduga ada korupsi nya.
Tahun 2022 SMKN 2 Kuningan menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 17 Februari 2022 Rp 920.787.000,- untuk tahap 2 diterima tanggal 09 Juni 2022 Rp 1.227.716.000,- lalu tahap 3 diterima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 920.787.000, diduga pengelolaan nya juga berpotensi ada korupsi.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat lagi focus mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah terhadap dugaan korupsi dana BOS di SMKN 2 Kuningan, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, dalam hal ini lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti nya, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Institusi Penegak Hukum, ujar Yohanes.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 2 Kuningan dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar salah seorang Guru.(Aditia/Red)