Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Wanajaya Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.086.354.000,– bahawa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa. Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya.
Sebagaimana laporan Kepala Desa Wanajaya terhadap penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, katanya Pemerintah Desa mengalokasikan untuk :
- Hotmix Jalan Usaha Tani Rawasadang RT 001 (KETAPANG) 262 M Rp 113.020.200
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)2UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaSpanduk APBDesRp 1.800.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)28PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonorium guru paudRp 67.200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanPenyediaan PMT Peningkatan Gizi Balita (Pos 1 sd 5) (STUNTING)Rp 3.360.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)50ORANGJumlah Ibu HamilPenyediaan PMT Peningkatan Gizi Ibu Hamil pos 1 sd 5 (STUNTING)Rp 3.600.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan2PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaInsentif KPMRp 4.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **100METER (M)Jalan DesaPengecoran jaling H waya- anjuk RT 004Rp 57.499.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **100METER (M)Jalan DesaPengecoran Jaling Nadi-AkumRp 56.825.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDRehabilitasi posyandu Cempaka VRp 28.533.900
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaDukungan Kegiatan Seremonial desaRp 5.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialDukungan penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialRp 13.650.000
- Keadaan Mendesak36KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT ( 7 Bulan )Rp 75.600.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Desa Wanajaya mekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Wanajaya antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan fiktif, dan pemotongan anggaran, hal ini terhadap kegaiatan :
- Hotmix Jalan Usaha Tani Rawasadang RT 001 (KETAPANG) 262 M Rp 113.020.200
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)28PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonorium guru paudRp 67.200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **100METER (M)Jalan DesaPengecoran jaling H waya- anjuk RT 004Rp 57.499.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **100METER (M)Jalan DesaPengecoran Jaling Nadi-AkumRp 56.825.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDRehabilitasi posyandu Cempaka VRp 28.533.900
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 5 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Wanajaya yaitu Rp. 934.067.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa kantanya digunakan untuk :
- Peta Wilayah dan Sosial Desa 1 Paket Rp 2.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **50METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan drainase ketahanan pangan Pasircongcot 04Rp 39.453.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **120METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembanguna Drainase Ketahanan Pangan Cibuntu RT 08Rp 61.105.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **300METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembanguna Drainase Ketahanan Pangan Karadak RT 06Rp 75.870.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **250METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPengerasan Jaling Rawasadang-Ust Opa RT 01Rp 78.062.750
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Gang Acep-Idin Cibuntu RT 08Rp 29.602.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **61METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jaling Gang Ade Kaligandu RT 02Rp 37.996.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **252METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengerasan Jaling Gang Atang RT 02Rp 78.302.750
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)3UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaSpanduk APBDesRp 1.420.100
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanStuntingRp 10.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional KPMRp 4.800.000
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi10ORANGJumlah Siswa Penerima Bea SiswaBantuan PKBM Bunga BangsaRp 10.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)23PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonor Guru PaudRp 55.200.000
- Keadaan Mendesak36KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakAnggaran BLT DANA DESARp 10.800.000
- Keadaan Mendesak36KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakAnggaran BLT DANA DESARp 10.800.000
- Keadaan Mendesak36KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakAnggaran BLT DANA DESARp 10.800.000
- Keadaan Mendesak36KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan ke-7Rp 10.800.000
- Keadaan Mendesak36KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan ke-8Rp 10.800.000
- Keadaan Mendesak36KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan ke-9Rp 10.800.000
- Keadaan Mendesak36KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan ke-4Rp 10.800.000
- Keadaan Mendesak36KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan ke-5Rp 10.800.000
- Keadaan Mendesak36KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan ke-6Rp 10.800.000
- Keadaan Mendesak36KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan -3Rp 10.800.000
- Keadaan Mendesak36KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan -2Rp 10.800.000
- Keadaan Mendesak36KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan -1Rp 10.800.000
- Keadaan Darurat1KALIJumlah Kejadian Keadaan DaruratOperasional Petugas BLTRp 1.287.550
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)50UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanKetahanan Pangan PertanianRp 10.340.050
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan1UNITKendaraan Roda 4Ambulance DesaRp 274.000.000
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)1PAKETOperasional Pemerintah DesaOperasional Pemerintah DesaRp 35.027.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Wanajaya ke Tipikor Polres Karawang dan Polda Jabar berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Wanajaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Budi/As/Red)