• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Tuesday, August 12, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.3,1 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 25 Kota Bekasi, Diduga Dikorupsi Kepsek

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
January 13, 2025
in Jawa Barat
0
Rp.3,1 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 25 Kota Bekasi, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bekasi | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 25 Kota Bekasi tahun 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Darmo, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1347, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 19 Januari 2024 Rp 835.140.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  09 Agustus 2024 Rp 783.406.188,–

Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.

RelatedPosts

Orang Tua Siswa SDN 1 Paoman Indramayu Mengeluh, Sekolah Jual Seragam dan Buku LKS Dengan Harga Sangat Memberatkan

Orang Tua Siswa SDN 1 Paoman Indramayu Mengeluh, Sekolah Jual Seragam dan Buku LKS Dengan Harga Sangat Memberatkan

August 12, 2025
SMP Negeri 2 Cileungsi Kabupaten Bogor Jual Seragam Sekolah Rp.1,2 Memberatkan Orangtua Murid, Dana BOS Tahun 2024 Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 2 Cileungsi Kabupaten Bogor Jual Seragam Sekolah Rp.1,2 Memberatkan Orangtua Murid, Dana BOS Tahun 2024 Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi

August 12, 2025
Rp.483 Juta lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SD Negeri Pasirangin 05, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.483 Juta lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SD Negeri Pasirangin 05, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi

August 10, 2025

Laporan Kepala SMP Negeri 25 Kota Bekasi ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 33.366.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok bacaRp 69.785.600pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermainRp 36.325.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 98.570.800pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 159.128.850pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 25.283.000langganan daya dan jasaRp 40.460.000pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 105.200.000, pembayaran honorRp 53.400.000Total Dana terserap Rp 621.519.250

Lalu, laporan Kepala SMP Negeri 25 Kota Bekasi ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 7.395.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok bacaRp 69.216.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermainRp 82.633.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 55.875.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 217.039.882pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 81.409.000langganan daya dan jasaRp 35.460.000pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 368.858.928penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 43.000.000, pembayaran honorRp 70.500.000Total Dana terserap Rp 1.031.386.810 

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bekasi Raya  diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2024 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam konprensi pers dikantornya, baru – baru ini.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca  tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.138 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.474 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPlah, lalu pesan barang 5 tapi dituliskan pada Kwitansi maupun Faktur penjulan Barang menjadi 85.

Tahun 2023 SMP Negeri 25 Kota Bekasi memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1316, menerima dana  BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal  11 April 2023 Rp 716.257.495, tahap 2 diterima tanggal 25 Juli 2023 Rp 783.020.000,- selanjutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 dan tahap 2 tahun 2023  diduga ada yang direkayasa, adapun pola nya yaitu hampir sama dengan pola ditahun 2024 hal ini berpotensi merugikan keuangan Negara.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Bekasi Raya saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya berikut ke Kejari Bekasi serta Kejati Jabar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler tahun 2024 dan 2023 di SMP Negeri 25 Kota Bekasi di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya terhadap pihak – pihak yang diduga terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 25 Kota Bekasi dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Mo/Red).

 

Previous Post

SMP Negeri 21 Bekasi, Kota Bekasi Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,7 M lebih, Diduga Dikorupsi

Next Post

Rp.810 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 55 Kota Bekasi, Diduga Jadi Ajang Korupsi

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Orang Tua Siswa SDN 1 Paoman Indramayu Mengeluh, Sekolah Jual Seragam dan Buku LKS Dengan Harga Sangat Memberatkan
Jawa Barat

Orang Tua Siswa SDN 1 Paoman Indramayu Mengeluh, Sekolah Jual Seragam dan Buku LKS Dengan Harga Sangat Memberatkan

August 12, 2025
SMP Negeri 2 Cileungsi Kabupaten Bogor Jual Seragam Sekolah Rp.1,2 Memberatkan Orangtua Murid, Dana BOS Tahun 2024 Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi
Jawa Barat

SMP Negeri 2 Cileungsi Kabupaten Bogor Jual Seragam Sekolah Rp.1,2 Memberatkan Orangtua Murid, Dana BOS Tahun 2024 Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi

August 12, 2025
Rp.483 Juta lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SD Negeri Pasirangin 05, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Jawa Barat

Rp.483 Juta lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SD Negeri Pasirangin 05, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi

August 10, 2025
Kepala SD Negeri Pasirangin 04, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.593 Juta lebih
Jawa Barat

Kepala SD Negeri Pasirangin 04, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.593 Juta lebih

August 10, 2025
Next Post
Rp.810 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 55 Kota Bekasi, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.810 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 55 Kota Bekasi, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024