• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Tuesday, June 24, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.4,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMA Negeri 3 Kota Depok tahun 2024, Diduga Jadi Ajang Korupsi

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
March 2, 2025
in Jawa Barat
0
Rp.4,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMA Negeri 3 Kota Depok tahun 2024, Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – SMA Negeri 3 Kota Depok tahun 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Nurlaely, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1300, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 1.111.500.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  09 Agustus 2024 Rp 1.111.500.000,– hal tersebut dikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara LBHK-Wartawan, baru – baru ini di kantornya.

Ditambahkan Syahrul, sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RelatedPosts

Dana BOS Rp.699 Juta lebih Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 1 Kudumulya Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.699 Juta lebih Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 1 Kudumulya Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek

June 24, 2025
Rp.701 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 1 Kudukeras Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.701 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 1 Kudukeras Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek

June 24, 2025
Kepala SD Negeri 1 Gembonganmekar Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.652 Juta lebih Thn 2023-2024

Kepala SD Negeri 1 Gembonganmekar Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.652 Juta lebih Thn 2023-2024

June 24, 2025

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SMA Negeri 3 Kota Depok, terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2024 ke Kementrian terkait, katanya dana tersebut digunakan untuk : –penerimaan Peserta Didik baru Rp 440.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 44.750.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 137.649.810, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 10.500.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 138.712.500, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 10.950.000, langganan daya dan jasa Rp 20.280.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 382.891.050, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 21.250.000, Total Dana terserap  Rp 767.423.360

Lalu, laporan Kepala SMA Negeri 3 Kota Depok , terhadap penggunaan dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2024 ke Kementrian terkait, katanya dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 24.980.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 122.431.200, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 313.879.080, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 70.968.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 235.444.260, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 5.370.000, langganan daya dan jasa Rp 9.492.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 601.712.100, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 71.300.000, Total Dana terserap Rp 1.455.576.640

Bahwa dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2024 yang dilakukan oleh Kepala SMA Negeri 3 Kota Depok,  ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat dibantu Cabang Depok, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,  SH.,MH.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.167 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu terhadap kegiatan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain dan pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.532 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjtnya, terhadap kegaiatan pemeliharaan sarana dan prasarana yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.984 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Diduga masih ada kegiatan yang dilakukan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2024 dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Tahun 2023 SMA Negeri 3 Kota Depok, memilki jumlah Siswa/I sekitar 1245, lalu menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 20223 Rp 1.012.683.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 19 September 2023 Rp 1.033.350.000, dalam pengelolaan nya diduga Kepsek lakukan korupsi modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi tahun 2024.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMA Negeri 3 Kota Depok, tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Depok, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Depok, dan Polda Metro Jaya berikut ke Kejaksaan Negeri Depok serta Kejati Jabar, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 dan 204 di SMA Negeri 3 Kota Depok, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMA Negeri 3 Kota Depok, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, dipihak lain beberapa Orang Tua Mudrid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu sekolah juga jual baju seragam serta jual buku tegas mereka.(Qodir/Ss/Red)

Previous Post

Rp.4,6 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 2 Kota Depok tahun 2024, Diduga Dikorupsi

Next Post

SMA Negeri 4 Kota Depok tahun 2024 Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.4,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Dana BOS Rp.699 Juta lebih Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 1 Kudumulya Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek
Jawa Barat

Dana BOS Rp.699 Juta lebih Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 1 Kudumulya Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek

June 24, 2025
Rp.701 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 1 Kudukeras Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek
Jawa Barat

Rp.701 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 1 Kudukeras Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek

June 24, 2025
Kepala SD Negeri 1 Gembonganmekar Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.652 Juta lebih Thn 2023-2024
Jawa Barat

Kepala SD Negeri 1 Gembonganmekar Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.652 Juta lebih Thn 2023-2024

June 24, 2025
Kepala SD Negeri 1 Bojonggebang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024
Jawa Barat

Kepala SD Negeri 1 Bojonggebang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024

June 24, 2025
Next Post
SMA Negeri 4 Kota Depok tahun 2024 Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.4,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 4 Kota Depok tahun 2024 Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.4,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024