• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Monday, July 14, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.8,3 Miliar lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMK Negeri 1 Karawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
May 6, 2025
in Jawa Barat
0
Rp.8,3 Miliar lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMK Negeri 1 Karawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediaantikorupsi.com – SMK Negeri 1 Karawang Provinsi Jawa Barat,  tahun 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Makmur, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 2558, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 2.071.980.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 2.071.980.000,–

Bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat emberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan

RelatedPosts

SMA Negeri 1 Juntinyuat Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru

SMA Negeri 1 Juntinyuat Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru

July 14, 2025
Lagi-Lagi Warga Desa Ciasem Baru Guruduk Kantor Camat Ciasem, Desak Camat Usut Kinerja Kepala Desa

Lagi-Lagi Warga Desa Ciasem Baru Guruduk Kantor Camat Ciasem, Desak Camat Usut Kinerja Kepala Desa

July 14, 2025
Desa Jayaraharja Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Apakah Dikorupsi ?

Desa Jayaraharja Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Apakah Dikorupsi ?

July 14, 2025

Lalu sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SMK Negeri 1 Karawang terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 tahap 1 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan  Rp 1.077.700.000langganan daya dan jasa Rp 1.800.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 804.900.000penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 150.080.000, Total Dana terserap Rp 2.034.480.000

Lalu, laporan Kepala SMK Negeri 1 Karawang,  terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 tahap 2 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan  Rp 865.590.000langganan daya dan jasa Rp 1.800.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 894.000.000penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 348.090.000, Total Dana Rp 2.109.480.000

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2024 oleh Kepala SMK Negeri 1 Karawang tesebut diatas ke Kementrian, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaanya, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Pengacara/Advokat di LBHK-Wartawan Jabar, pada konprensi pers di kantornya baru – baru ini.

Sebut saja terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.1, 9 Miliar lebih, diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.1,6 Miliar lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 155.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2024 dalam laporan Kepsek ke Kementrian ada rekayasanya  alias di manipulasi hal ini merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMK Negeri 1 Karawang harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Tahun 2023 SMK Negeri 1 Karawang memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 2627, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerimanya tanggal 21 Maret 2023 Rp 2.127.870.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 sekitar Rp 2.127.870.000, – laporan Kepsek ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahun 2023 diduga ada rekayasa dan atau dimanipulasi sehingga diduga berpotensi merugikan Negara, modusnya hampir sama dengan dugaan korupsi dana BOS tahun 2024.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMK Negeri 1 Karawang saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler thn 2023-2024 ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMK Negeri 1 Karawang dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, dipihak lain beberapa Orang Tua Mudrid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, disisi lain sepertinya Komite Sekolah dan Tim BOS Sekolah tidak berfungsi disekolah tesebut, terkait penjulan buku serta seragam sekolah, pihak sekolah masih melakukannya ujar beberapa Orang Tua Murid.(Adit/AS/Red)

 

 

Previous Post

Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Satresnarkoba Polres Pagar Alam Atas Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

Next Post

Kepala SMA Negeri 1 Pangkalan Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,5 M lebih Thn 2023-2024

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

SMA Negeri 1 Juntinyuat Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru
Jawa Barat

SMA Negeri 1 Juntinyuat Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru

July 14, 2025
Lagi-Lagi Warga Desa Ciasem Baru Guruduk Kantor Camat Ciasem, Desak Camat Usut Kinerja Kepala Desa
Jawa Barat

Lagi-Lagi Warga Desa Ciasem Baru Guruduk Kantor Camat Ciasem, Desak Camat Usut Kinerja Kepala Desa

July 14, 2025
Desa Jayaraharja Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Apakah Dikorupsi ?
Jawa Barat

Desa Jayaraharja Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Apakah Dikorupsi ?

July 14, 2025
Desa Harkat Jaya Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,1 M lebih, BPD Harus Aktif Lakukan Pengawasan, Rawan Dikorupsi
Jawa Barat

Desa Harkat Jaya Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,1 M lebih, BPD Harus Aktif Lakukan Pengawasan, Rawan Dikorupsi

July 14, 2025
Next Post
Kepala SMA Negeri 1 Pangkalan Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,5 M lebih Thn 2023-2024

Kepala SMA Negeri 1 Pangkalan Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,5 M lebih Thn 2023-2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024