• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Monday, July 14, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Saksi Ahli Terangkan, Terdakwa Pengemplang Pajak Bisa Dijerat Pidana

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
July 19, 2023
in Jawa Barat
0
Saksi Ahli Terangkan, Terdakwa Pengemplang Pajak Bisa Dijerat Pidana
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediasinarpagigroup.com – Sidang lanjutan pengemplang pajak dengan dua terdakwa kakak beradik sebagai direktur utama (Dirut) yakni terdakwa Arief Achmad Sardjono dan terdakwa Achmad Arief Martono (berkas terpisah) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (17/7/2023).

Pada sidang yang masih beragendakan keterangan saksi dan ahli, solusi agar terhindar dari permasalahan pidana terhadap pengemplang pajak dua terdakwa kakak beradik ini yang merupakan Dirut PT Timbul Mas Raya (TMR) dan Dirut PT Arief Mitra Jaya (AMR) sempat ditanyakan Divo Ardianto, Ketua Majelis Hakim dan Hakim Anggota Zainul Hakim Zainuddin.

RelatedPosts

SMA Negeri 1 Juntinyuat Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru

SMA Negeri 1 Juntinyuat Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru

July 14, 2025
Lagi-Lagi Warga Desa Ciasem Baru Guruduk Kantor Camat Ciasem, Desak Camat Usut Kinerja Kepala Desa

Lagi-Lagi Warga Desa Ciasem Baru Guruduk Kantor Camat Ciasem, Desak Camat Usut Kinerja Kepala Desa

July 14, 2025
Desa Jayaraharja Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Apakah Dikorupsi ?

Desa Jayaraharja Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Apakah Dikorupsi ?

July 14, 2025

Kemudian, saksi ahli Dini Triasrini yang menjadi Pemeriksa Pajak Kantor Pelayanan Pajak Madya Kantor Wilayah DJP Jawa Barat mengatakan, sebelum sampai ke penyidikan, pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok Sawangan melalui account representative (AR) sudah memberikan himbauan kepada PKP (Pengusaha Kena Pajak) baik itu ke PT TMR dan PT AMR. Namun, himbauan tersebut tetap diabaikan sehingga AR merekomendasikan untuk dilakukan penyelidikan.

Pada tingkat penyelidikan, kata Dini, PKP bila ingin terhindar dari hukuman pidana dapat membayarkan tunggakan ditambah sanksi 100 persen. Sedangkan di tingkat penyidikan sanksinya bertambah lebih besar yakni sebesar 300 persen. “Kalau terdakwa Arief Achmad Sardjono dan Achmad Arief Martono membayarkan tunggakan dan sanksi sebesar 300 persen. Itulah yang harus dibayarkan oleh kedua terdakwa kakak beradik pengemplang pajak kalau mau terbebas dari hukuman pidana,” kata Dini di persidangan di Ruang 2 PN Depok.

Selain saksi ahli, di persidangan perkara pengemplang pajak kakak beradik ini Penuntut Umum Dimas Praja Subroto dan Helia Shanti menghadirkan masing-masing dua saksi.

Dalam dakwaan JPU, PT TMR telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 2.302.876.046. Sedangkan PT AMR telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 894.316.420.

Atas hal itu, kedua terdakwa dikenakan Pasal 39 ayat (1) huruf i dan atau Pasal 39 ayat (1) huruf c Undang-Unuang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.(Ndi)

 

 

 

Previous Post

Discapil Indramayu Berikan Pelayanan Adminduk Kepada Peserta Senam Bersama Bupati Nina

Next Post

MPLS SMPN 3 Sindang lndramayu Dibuka Dengan Melepas Sepasang Merpati Putih dan Balon Udara

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

SMA Negeri 1 Juntinyuat Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru
Jawa Barat

SMA Negeri 1 Juntinyuat Gelar MPLS Bagi Peserta Didik Baru

July 14, 2025
Lagi-Lagi Warga Desa Ciasem Baru Guruduk Kantor Camat Ciasem, Desak Camat Usut Kinerja Kepala Desa
Jawa Barat

Lagi-Lagi Warga Desa Ciasem Baru Guruduk Kantor Camat Ciasem, Desak Camat Usut Kinerja Kepala Desa

July 14, 2025
Desa Jayaraharja Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Apakah Dikorupsi ?
Jawa Barat

Desa Jayaraharja Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Apakah Dikorupsi ?

July 14, 2025
Desa Harkat Jaya Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,1 M lebih, BPD Harus Aktif Lakukan Pengawasan, Rawan Dikorupsi
Jawa Barat

Desa Harkat Jaya Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,1 M lebih, BPD Harus Aktif Lakukan Pengawasan, Rawan Dikorupsi

July 14, 2025
Next Post
MPLS SMPN 3 Sindang lndramayu Dibuka Dengan Melepas Sepasang Merpati Putih dan Balon Udara

MPLS SMPN 3 Sindang lndramayu Dibuka Dengan Melepas Sepasang Merpati Putih dan Balon Udara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024