Pandeglang | mediaantikorupsi.com – Program Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, tengah menjadi sorotan. Dugaan praktik penyimpangan dalam pengelolaan anggaran mencuat setelah sejumlah pihak mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pengadaan bebek persi dan bibit durian.
Informasi yang dihimpun dari salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, anggaran Ketapang dikelola sepenuhnya oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa, Ade Saeful Anwar, M.Pd, tanpa melibatkan perangkat desa maupun masyarakat setempat.ungkapnya.
Menurutnya,anggaran sebesar Rp 27 juta dialokasikan untuk pengadaan 200 ekor bebek persi, sementara Rp 60 juta digunakan untuk pengadaan 1.300 bibit durian,dan pengadaan ayam kampung itu 84 juta termasuk pajak PPh/PPn. Namun, fakta di lapangan memunculkan tanda tanya besar terkait realisasi pengadaan tersebut.untuk tahun 2024.Lanjutnya.
Dalam keterangannya kepada media saat dikonfirmasi,Ade Saeful Anwar dikantornya pada bulan Desember 2024 lalu, mengaku membeli bibit durian dari Bogor dari temannya dengan harga Rp 55.000 per batang dan telah mengadakan 200 ekor bebek persi ini juga masih kekurangan dari target 300 ekor. “Coba cari di mana yang ada bebek itu, tolong carikan,” ujarnya kepada awak media.
Namun, informasi ini dibantah oleh sumber lain. Pemilik penangkar bibit durian di Baros, Kabupaten Serang, Riyan Muhtadi, bukan dari Bogor.Riyanpun menyatakan bahwa benar menjual bibit durian kepada PJ Kepala Desa Cikentrung seharga Rp 17.500 per batang, bukan Rp 55.000 seperti yang diakui PJ tersebut. Riyan juga mengungkapkan bahwa jumlah bibit yang dibeli hanya 1.000 batang, bukan 1.300 batang seperti yang direncanakan sebelumnya. Ungkap Riyan.
Selain itu, pembagian bebek persi juga menuai keluhan dari warga. Salah satu ketua RW di Desa Cikentrung mengungkapkan bahwa hanya 200 ekor bebek yang diterima oleh warga, masing-masing RW mendapatkan 50 ekor. Bebek yang diterima pun dinilai tidak layak karena ukurannya kecil dan tidak disertai pakan ternak, sehingga menyulitkan warga dalam memelihara. Ucapnya.
“Bebek yang kami terima kecil-kecil dan tidak ada bantuan pakan. Ini jelas menyulitkan kami untuk merawatnya,” ujar salah satu warga.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Desa Cikentrung. Diharapkan agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan anggaran Dana Desa Cikentrung dan bila terbukti dugaan penyimpangan ini dapat diproses secara tuntas.
Dalam prinsip praduga tak bersalah, semua pihak masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Namun, transparansi dalam pengelolaan dana publik tetap menjadi tuntutan utama warga agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga.
Rabu 29 Januari 2025 awak media ini kembali mengkonfirmasi warga salah satunya prangkat desa tersebut,disitu menyebutkan, tidak ada tambahan bibit durian maupun bebek yang kembali di beli oleh PJ Kepala Desa Cikentrung,bahkan dalam jangka seminggu lagi akan diganti tidak pernah datang ke kantor desa, jelasnya.
Masyarakat berharap, program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan warga tidak justru menjadi ajang penyimpanan. oleh oknum tersebut.(Tim)