Kepahiang | mediaantikorupsi.com – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) akan segera lapor Oknum Kepala Desa ke pihak Kepolisian dan Inspektorat terkait dugaan penyelewengan dana Ketahanan Pangan Desa Bayung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang.
Diakatakan Alamsyah selaku Sekjen LP.K-P-K bahwa pihaknya meminta kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan investigasi atas adanya dugaan kegagalan ketahanan pangan di setiap Desa se-Kabupaten Kepahiang. Apa penyebab banyaknya terjadi kegagalan program ketahanan pangan? Salah satunya Desa Bayung Kecamatan Seberang Musi.
“Kami meminta kepada pihak inspektorat dan aparat hukum untuk segera ambil Langkah pencegahan, dengan cara turun ke lapangan untuk menyelidiki serta mengaudit terkait dugaan penyelewengan anggaran pada program ketahanan pangan kususnya Desa Bayung,” tegas Anca.
“Secepatnya kita akan berkirim surat kepada pihak yang berwenang agar bisa segera melakukan Audit untuk Desa Bayung terkait program ketahanan pangan Tahun 2022. Karena dari beberapa peraturan yang ada, program ketahanan pangan sesuai anjuran dari pemerintah harusnya mengikuti semua peraturan yang telah ditetapkan,” jelasnya. (Tarmizi)