Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Jayamukti, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.179.209.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Jayamukti ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa Rp 37.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)240UNITMakanan TambahanKegiatan Penanggulangan Stunting / PMT Balita dan Bumil (DDS)Rp 27.696.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)20ORANGJumlah Ibu HamilKegiatan Pelaksanaan Kelas Ibu Hamil (DDS)Rp 5.880.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaHonorarium KPM (DDS)Rp 2.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPengadaan Laptop Utk Input Data Posyandu (DDS)Rp 8.200.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1UNITAmbulancePengadaan Mobil Ambulance (DDS)Rp 220.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)**20UNITFasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)Pengadaan Bak Sampah Buis Beton (DDS)Rp 5.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**24METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Pembangunan Uditch SPAL Dusun Sukamulya (DDS)Rp 14.180.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **130METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Dusun Karajan (Gang Al-Barkah & Bp. Rusli)(DDS)Rp 44.676.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **147METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Dusun Sukamulya Blok Bp. Warya dan Gang Bp. Komar (DDS)Rp 50.367.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **40METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPengecoran Jaling Dusun Karajan Blok Makam Ma Acah (DDS)Rp 19.804.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **79METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniJapak Jalan Usaha Tani Dusun Sukamulya (DDS)Rp 27.262.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaJembatan Kalen Pasanggrahan Kp. Jayamekar (DDS)Rp 43.145.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaJembatan Kalen Kotok Kp. Jayamekar (DDS)Rp 54.203.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaJembatan Kalen Pasanggrahan Kp. Karajan I (DDS)Rp 26.179.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaJembatan Kalen Leutik Kp. Gempol Haji (DDS)Rp 39.005.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaJembatan Kalen Royek Kp. Mekarsari (DDS)Rp 39.845.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **150METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan TPT Jalan Makam Ma Acah Dusun Karajan (DDS)Rp 62.957.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)200METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahPendalaman Saluran Rumah Tangga (DDS)Rp 12.420.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaBiaya Koordinasi Pemerintah Desa (DDS)Rp 4.020.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialDukungan Penyelenggaraan Pencegahan & Penanggulangan Kerawanan Sosial (DDS)Rp 13.500.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaDukungan Acara Seremonial di Desa (DDS)Rp 11.500.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Mesin Sedot Air (DDS)Rp 33.530.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPembangunan Pompa Air Pesawahan (DDS)Rp 51.066.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPengadaan Binatang dan Kandang Ternak (DDS)Rp 21.325.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk172METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran ProdukTPT Irigasi Tersier Kalen Gempol Kp. Jayamekar (DDS)Rp 83.297.000
- Keadaan Mendesak58KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Kedua (DDS)Rp 17.400.000
- Keadaan Mendesak58KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Kesatu (DDS)Rp 17.400.000
- Keadaan Mendesak58KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Ketiga (DDS)Rp 17.400.000
- Keadaan Mendesak58KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Keenam (DDS)Rp 17.400.000
- Keadaan Mendesak58KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Keempat (DDS)Rp 17.400.000
- Keadaan Mendesak58KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Kelima (DDS)Rp 17.400.000
- Keadaan Mendesak58KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Ketujuh (DDS)Rp 17.400.000
- Keadaan Mendesak58KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Kedelapan (DDS)Rp 17.400.000
- Keadaan Mendesak58KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Kesembilan (DDS)Rp 17.400.000
- Keadaan Mendesak58KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Keduabelas (DDS)Rp 17.400.000
- Keadaan Mendesak58KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Kesebelas (DDS)Rp 17.400.000
- Keadaan Mendesak58KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Kesepuluh (DDS)Rp 17.400.000
- Penyertaan Modal11.452.000RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan Modal DesaRp 11.452.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Jayamukti merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Jayamukti antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)**20UNITFasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)Pengadaan Bak Sampah Buis Beton (DDS)Rp 5.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**24METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Pembangunan Uditch SPAL Dusun Sukamulya (DDS)Rp 14.180.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **130METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Dusun Karajan (Gang Al-Barkah & Bp. Rusli)(DDS)Rp 44.676.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **147METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Dusun Sukamulya Blok Bp. Warya dan Gang Bp. Komar (DDS)Rp 50.367.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **40METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPengecoran Jaling Dusun Karajan Blok Makam Ma Acah (DDS)Rp 19.804.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **79METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniJapak Jalan Usaha Tani Dusun Sukamulya (DDS)Rp 27.262.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaJembatan Kalen Pasanggrahan Kp. Jayamekar (DDS)Rp 43.145.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaJembatan Kalen Kotok Kp. Jayamekar (DDS)Rp 54.203.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaJembatan Kalen Pasanggrahan Kp. Karajan I (DDS)Rp 26.179.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaJembatan Kalen Leutik Kp. Gempol Haji (DDS)Rp 39.005.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaJembatan Kalen Royek Kp. Mekarsari (DDS)Rp 39.845.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **150METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan TPT Jalan Makam Ma Acah Dusun Karajan (DDS)Rp 62.957.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)200METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahPendalaman Saluran Rumah Tangga (DDS)Rp 12.420.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Mesin Sedot Air (DDS)Rp 33.530.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPembangunan Pompa Air Pesawahan (DDS)Rp 51.066.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPengadaan Binatang dan Kandang Ternak (DDS)Rp 21.325.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk172METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran ProdukTPT Irigasi Tersier Kalen Gempol Kp. Jayamekar (DDS)Rp 83.297.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk pembangunan fisik dan pemeliharaan dan atau Pembangunan/Rehabilitasi dan Pemeliharan, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan , Peningkatan Produksi Peternakan , Penyertaan Modal BUMDes, menyerap dana desa sangat besar yaitu sekitar Rp.560 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, lalu diduga ada yang di potong dananya, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Jayamukti , yaitu sekitar Rp. 1.328.522.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Jayamukti, yaitu Rp. 1.042.297.000. berdasarkan data yang dimiliki lembaga Kami yang mana dalam laporan Kades ke Kementrian terkait dana desa tahun 2024 tahap 1 dan 2 katanya digunakan untuk :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 164 M Rp 61.320.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **65METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Japak Gang Gorjon (DDS)Rp 25.112.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaPembangunan Jembatan Kalen Pasanggrahan (DDS)Rp 26.879.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)16ORANGJumlah Ibu HamilPelaksanaan Kelas Ibu Hamil (DDS) (STUNTING)Rp 6.272.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)16ORANGJumlah Ibu HamilPengadaan Makanan Tambahan Ibu Hamil (DDS)Rp 6.300.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)2PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaHonorarium KPM (DDS)Rp 901.200
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)8UNITMakanan TambahanPengadaan Makanan Tambahan Balita (DDS)Rp 12.250.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **103METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan TPT SPAL Kp. Dadut Utara (DDS)Rp 24.555.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **148METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPengecoran Japak JUT Kp. Gempol Haji (DDS)Rp 55.236.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**60METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Pembangunan U Dicth Kp. Karajan (DDS)Rp 30.020.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPembangunan Gedung Posyandu (DDS)Rp 73.615.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialDukungan Penyelenggaraan Pencegahan & Penanggulangan Kerawanan Sosial (DDS)Rp 9.990.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaBiaya Koordinasi Pemerintah Desa (DDS)Rp 2.710.000
- Keadaan Mendesak38KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Kesatu (DDS)Rp 68.400.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPengadaan Binatang dan Kandang Ternak (DDS)Rp 15.170.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk124METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran ProdukPembangunan TPT Irigasi Tersier Kp. Dadut Utara (DDS)Rp 64.219.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Jayamukti, ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 dan 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 dan 2024 di Desa Jayamukti, diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Jayamukti, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Ridwan/As/Red)