Banjar | mediaantikorupsi.com – Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Dra. Nursaadah, M.M., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjar, yang bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar. Jumat (26/05/2023).
Dra. Nursaadah, M.M., menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Banjar, dilantik Sebagai Plh Sekretaris Daerah Kota Banjar menggantikan Dr. Drs. H. Ade Setiana, M.Pd. yang baru menjabat 22 hari sejak dilantik menjadi Pjs Sekretaris Daerah Kota Banjar pada Kamis (4/5/2023) mengundurkan diri atas desakan keluarga besar Eks Forum Peningkatan Status Kotif Banjar yang diduga tidak memenuhi persyaratanu untuk menjadi Pjs Sekda Kota Banjar.
Dan Dr. Drs. H. Ade Setiana, M.Pd masih pejabat Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Utama dan Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar yang baru dilantik pada hari Jumat (28/04/2023), kata salah seorang Eks FPSKB.
Wali Kota berharap Penjabat Sekretaris Darah yang baru mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. “Jalankan amanah ini dengan baik, niatkan ibadah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi ibu sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjar,” tegas Wali Kota.(Usol)