• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, June 19, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah

3 Tahun Tak Dikerjakan Pipa Irigasi Mulai Dibereskan. ???, Advokat Erna Suherna, SH.,SE Minta Penegak Hukum Mengusut nya

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
March 24, 2025
in Jawa Tengah
0
3 Tahun Tak Dikerjakan Pipa Irigasi Mulai Dibereskan. ???, Advokat Erna Suherna, SH.,SE Minta Penegak Hukum Mengusut nya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Brebes | mediaantikorupsi.com – Upaya beres – beres Pipa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pengabean Kecamatan losari Kabupaten Brebes menimbulkan banyak pertanyaan dari warga desa.

Warga yang setadinya berharap agar kegiatan Pipanisasi untuk irigasi pengairan yang di anggarkan dari Alokasi Dana Desa yang di kucurkan pemerintah pada tahun 2022 dapat meningkatkan kesejateraan masyarakat malah semakin tidak jelas pelaksanaannya.

RelatedPosts

Rp.4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Putatsari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Apakah Dikorupsi Kades ?

Rp.4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Putatsari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Apakah Dikorupsi Kades ?

June 18, 2025
Rp.2,1 M lebih Dana Desa 2024-2025 Diterima Desa Ngabenrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,1 M lebih Dana Desa 2024-2025 Diterima Desa Ngabenrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

June 18, 2025
Kepala Desa Lebengjumuk Kecamatan Grobogan Kabupaten Groboga, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025

Kepala Desa Lebengjumuk Kecamatan Grobogan Kabupaten Groboga, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025

June 18, 2025

Masyarakat merasa heran kenapa Pipa malah di angkut dan di pindahkan padahal kegiatan tersebut harusnya sudah bisa di nikmati manfaatnya oleh warga.

Uang 700 Juta yang di alokasikan oleh Pemerintah Desa pada tahun 2022 tidak jelas hasill dan manfaatnya bagi masyarakat ucap beberapa warga yang sempat di konfirmasi oleh awak media ini.

Ketika media ini mempertanyakan tentang kegiatan Pipanisasi tersebut kepada Sekretaris Desa Pengabean Nurkiman yang berhasil di hubungung melalui aplikasi whatsApp  Menjelaskan bahwa benar kegiatan pipanisasi tersebut di anggarkan dari  Dana Desa tahun anggaran 2022 , Alasan tidak dilaksanakan nya kegiatan tersebut pada saat itu pemerintah Desa tidak mendapatkan izin dari pihak irigasi Cijangkelok untuk melaksanakan kegiatan pipanisasi  sebab mengganggu saluran irigasi tersier Cijangkelok yang ada dalam pengawasan 7BBWS Cimanuk Cisanggarung ucapnya.

Namaun saat itu untuk melaksanakan pemeriksaan Inspektorat pihak Pemerintah Desa meletakan Pipa – pipa tersebut di saluran irigasi Cijangkelok tanpa di dikerjakan sebagaimana mestinya sebuah kegiatan dengan alokasi anggaran yang cukup besar.

Ketika ditanyakan alasan kenapa tidak dikerjakan sesuai rencana kegiatan Sekdes Pengabean tidak memberikan tanggapan. Menilik kejanggalan kegiatan tersebut ,Lantas dimana peran Inspektorat dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Desa.  Padahal pada tahun 2016 Kemndagri telah mengeluarkan Surat Edaran No 700/1281/A.9/IJ / 2016 tentang Pedoman Pengawasan Dana Desa dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan tentang pedoman pengawasan dana desa dengan tujuan memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan dana desa telah dilakukan sesuai dengan ketentuan khususnya terkait tepat lokasi, tepat syarat, tepat salur,  tepat jumlah dan tepat penggunaan.

Lalu Pemerintah juga telah mengeluarkan PP No 12 tahun 2017 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah yang pada pasal 19 di jelaskan dimana Bupati/Walikota wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Desa.  Bupati/Walikota di bantu Camat dan Inspektorat Daerah serta Bupati/Walikota menugaskan perangkat daerah tersebut dalm melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Desa desa di wilayah nya.

Ditempat terpisah Pengacara Erna Suherna, SH.,SE memberikan tanggapan terkait tindakan Pemerintah Desa Pengabean bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di pemerintahan desa Pengabean akan di laporkan oleh pihak nya kepada institusi penegak hukum KPK,  Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.  Dimana hal ini sudah di atur dalam Undang – undang Nomor 31 tahun 1999 dan perubahannya yaitu Undang – undan Nomor 20 tahun 2001, selain itu ada beberapa Undang – undang lain yang mengatur tentang pemberantasan korupsi seperti Undang – undang Nomor 3 tahun 1971, Undang – undang Nomor 28 tahun 1999 dan Undang undang Nomor 30 Tahun 2022.

Ditergaskan oleh Erna Suherna, SH.,SE tindak pidana korupsi dapat di artikan dalam katagori

–  Perbuatan Melawan Hukum., – Penyalah gunaan wewenang,  kesempatan  dan sarana., – memperkaya diri sendiri dan orang lain., – merugikan keuangan negara

Pihaknya meminta pada pihak Inspektorat untuk segera melakukan audit ulang keuangan Desa Pengabean dari tahun anggaran 2022 sampai 2024 karena di duga banyak penyimpangan dalam pengalokasian dan penggunaan dana nya, juga kepada para penegak hukum yang ada di wilayah Jawa Tengah dan Brebes khususnya untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi di tubuh pemerintah desa Pengabean tegas Erna., Selain itu Advokat muda yang getol menyikapi dan menagani kasus kasus kor korupsi di Desa meminta agar Gubernur Jawa Tengah melakukan sidak ke desa – desa terkait penyalahgunaan anggara Desa yang marak terjadi akhir – akhir ini di wilayah nya.(Adi/Tim/Red)

 

Previous Post

Nah Loh! BBWSCC Tegaskan, Belum Keluarkan Rekomtek Sambel Bakar Indonesia

Next Post

Prapanca Nusantara Gandeng IWO & PBH Peradi Indramayu Beri Wawasan Jurnalistik dan Hukum Kepada Pemuda Karangampel

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Rp.4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Putatsari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Apakah Dikorupsi Kades ?
Jawa Tengah

Rp.4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Putatsari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Apakah Dikorupsi Kades ?

June 18, 2025
Rp.2,1 M lebih Dana Desa 2024-2025 Diterima Desa Ngabenrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Jawa Tengah

Rp.2,1 M lebih Dana Desa 2024-2025 Diterima Desa Ngabenrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

June 18, 2025
Kepala Desa Lebengjumuk Kecamatan Grobogan Kabupaten Groboga, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025
Jawa Tengah

Kepala Desa Lebengjumuk Kecamatan Grobogan Kabupaten Groboga, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025

June 18, 2025
Desa Lebak Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan Thn 2024-2025 menerima Dana Desa Rp.3,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
Jawa Tengah

Desa Lebak Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan Thn 2024-2025 menerima Dana Desa Rp.3,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

June 18, 2025
Next Post
Prapanca Nusantara Gandeng IWO & PBH Peradi Indramayu Beri Wawasan Jurnalistik dan Hukum Kepada Pemuda Karangampel

Prapanca Nusantara Gandeng IWO & PBH Peradi Indramayu Beri Wawasan Jurnalistik dan Hukum Kepada Pemuda Karangampel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024