• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

7 Siswa Kelas 9 SMPN 1 Cadasari Diduga Bermasalah, 3 Dikeluarkan, Pungutan Kas Sekolah dan Iuran Infak Jadi Sorotan

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
September 28, 2024
in Banten
0
7 Siswa Kelas 9 SMPN 1 Cadasari Diduga Bermasalah, 3 Dikeluarkan, Pungutan Kas Sekolah dan Iuran Infak Jadi Sorotan
0
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pandeglang |  mediaantikorupsi.com – Tujuh Siswa kelas 9 SMPN 1 Cadasari dilaporkan bermasalah terkait pelanggaran disiplin. Dari tujuh siswa tersebut, tiga orang dengan inisial F, R, dan D telah dikeluarkan dari sekolah, meskipun empat siswa lainnya, yang disebut-sebut memiliki kasus lebih berat, masih tetap bersekolah. Keputusan ini memicu kritik tajam dari siswa dan orang tua yang merasa ketidakadilan dalam penanganan kasus disiplin disekolah.

SMPN 1 Cadasari memiliki total 532 siswa, dengan 248 siswa laki-laki dan 284 perempuan. Salah satu siswa yang dikeluarkan, berinisial F, mengungkapkan rasa frustrasinya. Ia menyatakan bahwa ia hanya pernah terlambat sekali dan alfa tiga kali, namun berdasarkan catatan guru, dirinya dianggap bolos 10 kali. “Saya bersama teman yang lain, tapi hanya tiga dari kami yang dikeluarkan. Padahal kasus merokok yang dilakukan siswa lain lebih berat, tapi mereka tidak dikeluarkan. Kenapa saya yang cuma bolos langsung dikeluarkan tanpa peringatan? Apakah karena kondisi ekonomi keluarga saya yang kurang mampu?” keluh F, yang merasa diskriminasi karena status sosialnya.

Selain itu, siswa lain berinisial MRI juga mempertanyakan keputusan sekolah. “Saya hanya bolos dua kali, tapi langsung dikeluarkan oleh ibu Hesti, guru BK. Padahal siswa lain yang kena kasus merokok tetap bisa sekolah setelah diberikan peringatan,” ujarnya, memperkuat tuduhan ketidakadilan dalam perlakuan siswa.

Pungutan Kas dan Infak Jadi Sorotan

Tidak hanya masalah kedisiplinan yang memicu protes, siswa dan orang tua juga mengungkapkan adanya pungutan kas sekolah sebesar Rp 3.000 per siswa untuk kelas 7 hingga kelas 9. Selain itu, setiap awal bulan, siswa diminta menyetor Rp 5.000 untuk dana kas tersebut. Pungutan ini diduga digunakan untuk membeli peralatan kebersihan, mengecat sekolah, dan membantu siswa yang sakit. Namun, para siswa mengungkapkan bahwa jika ada yang sakit, mereka tetap diminta iuran tambahan untuk menjenguk teman yang sakit, meski sudah ada dana kas,terangnya.

“Sekolah bilang uang kas itu untuk beli sapu dan bantu siswa yang sakit. Tapi kenyataannya, kalau ada yang sakit, kami masih diminta iuran lagi. Jadi untuk apa sebenarnya uang kas itu?” kata salah satu siswa dengan nada heran. Kritik ini diperparah dengan adanya pungutan infak mingguan yang katanya “seikhlasnya” tapi pada praktiknya, diharuskan oleh pihak sekolah.

Salah seorang orang tua siswa yang anaknya dikeluarkan juga mengonfirmasi hal ini. “Anak saya pernah sakit, tidak ada satu pun pihak sekolah yang menjenguk apalagi memberikan bantuan uang untuk berobat, padahal katanya uang kas itu untuk membantu siswa yang sakit,” keluhnya.

Respon Pihak Sekolah

Saat dikonfirmasi, guru BK Hesti menjelaskan bahwa pungutan kas untuk kelas saya hanya sebesar Rp 2.000 per minggu di kelas 9 digunakan untuk kebutuhan kebersihan seperti membeli sapu, serta membantu siswa yang sakit. “Jika ada siswa yang sakit, uang kas digunakan untuk membantu biaya berobat. Tetapi, jika 2.000 rupiah itu tidak cukup, kami tetap perlu meminta tambahan iuran dari siswa lainnya,” kata Hesti. Ia juga menambahkan bahwa jika ada sisa saldo dari uang kas, dalam setahun dana tersebut digunakan untuk kegiatan sosial atau jalan-jalan bersama siswa dan bacakan,akunya.

Namun, pernyataan ini dianggap belum memadai menjawab kekhawatiran para siswa dan orang tua, terutama terkait transparansi penggunaan dana kas dan infak yang dianggap tidak sesuai dengan kegunaannya. Siswa juga mengkritik pengelolaan infak yang seharusnya berdasarkan kesadaran, tapi kenyataannya menjadi kewajiban yang memaksa walaupun seikhlasnya.

Potensi Sanksi dan Penyelidikan

Kasus pungutan liar seperti ini bisa masuk dalam kategori pelanggaran administratif. Jika terbukti adanya penyalahgunaan dana kas dan infak, pihak sekolah, terutama guru yang bertanggung jawab, dapat diberikan sanksi tegas oleh Dinas Pendidikan. Sanksi ini bisa berupa teguran tertulis hingga pencopotan dari jabatan. Selain itu, pungutan yang bersifat wajib seperti infak dan kas sekolah tanpa dasar hukum yang jelas, dapat dianggap sebagai pungutan liar (pungli) yang melanggar peraturan sekolah dan hukum. Hal ini bisa mengarah pada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang terkait.

Kasus ini memicu sorotan publik terhadap manajemen sekolah di SMPN 1 Cadasari, terutama terkait masalah disiplin dan transparansi pengelolaan dana yang melibatkan siswa. Orang tua dan siswa berharap ada penanganan yang lebih adil dan terbuka dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.(M.Rais)

Previous Post

Kejari Depok Sudah Terima SPDP Sedot Lemak Beji, Tetapi Berkasnya Belum

Next Post

Wow! Diduga Ada Proyek Siluman di Muara Blanakan, Penyedianya BBWS

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Wow! Diduga Ada Proyek Siluman di Muara Blanakan, Penyedianya BBWS

Wow! Diduga Ada Proyek Siluman di Muara Blanakan, Penyedianya BBWS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Dana BOS Rp.5,5 M lebih Tahun 2024-2025 Diterima SMK Negeri 1 Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.5,5 M lebih Tahun 2024-2025 Diterima SMK Negeri 1 Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 22, 2025
Pungli Terbuka, Satu Ruangan Digunakan Jadi Toko Jual Beli Baju Seragam dll di SMK Negeri 1 Kota Depok, LSM Gema Peldan Akan Mengambil Langkah Hukum

Pungli Terbuka, Satu Ruangan Digunakan Jadi Toko Jual Beli Baju Seragam dll di SMK Negeri 1 Kota Depok, LSM Gema Peldan Akan Mengambil Langkah Hukum

October 22, 2025
SMP Negeri 1 Jawilan Kabupaten Serang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Depok Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana BOS Rp.6,7 M lebih Diduga Dikorupsi

October 22, 2025
Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri  Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

October 21, 2025

Recent News

Dana BOS Rp.5,5 M lebih Tahun 2024-2025 Diterima SMK Negeri 1 Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.5,5 M lebih Tahun 2024-2025 Diterima SMK Negeri 1 Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 22, 2025
Pungli Terbuka, Satu Ruangan Digunakan Jadi Toko Jual Beli Baju Seragam dll di SMK Negeri 1 Kota Depok, LSM Gema Peldan Akan Mengambil Langkah Hukum

Pungli Terbuka, Satu Ruangan Digunakan Jadi Toko Jual Beli Baju Seragam dll di SMK Negeri 1 Kota Depok, LSM Gema Peldan Akan Mengambil Langkah Hukum

October 22, 2025
SMP Negeri 1 Jawilan Kabupaten Serang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 4 Kota Depok Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana BOS Rp.6,7 M lebih Diduga Dikorupsi

October 22, 2025
Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri  Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

Diduga P2SP Pembangunan Revitalisasi SD Negri Panti Budaya Jarang di Lokasi Kegiatan, di Desa Salamjaya

October 21, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In