• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

BPN Kota Depok Optimalkan Jalan Mediasi Selesaikan Konflik Pertanahan

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
November 8, 2023
in Jawa Barat
0
BPN Kota Depok Optimalkan Jalan Mediasi Selesaikan Konflik Pertanahan
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Depok Indra Gunawan menegaskan, ada dua akar permasalahan munculnya konflik pertanahan di Kota Depok yang cukup dominan.

Hal tersebut terungkap sejak Kantor Pertanahan Kota Depok berdiri tahun 1999 hasil pemekaran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

“Pertama, tidak dilakukannya penguasaan atas tanah yang dimiliki. Bahkan cenderung abai atas asetnya sendiri hingga dibiarkan bertahun-tahun dan dianggap hanya sebatas investasi. Ini yang sering kita temukan. Kedua, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan tidak optimal oleh pemiliknya,” jelas Indra Gunawan didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok Hodidjah kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.

Belum terintegrasinya data peta pendaftaran tanah, atau peta offline atau peta kerja dengan sistem Kegiatan Kantor Pertanahan (KKP) saat ini menyebabkan banyaknya sertifikat yang telah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Depok.

Akan tetapi belakangan diketahui, terhadap bidang tersebut telah terbit sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

“Pada kasus seperti ini, Kantor Pertanahan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu mencari solusi. Caranya, dengan jalan mediasi. Keberhasilan dari mediasi ditentukan oleh para pihak yang berkonflik,” urai Indra Gunawan.

Terkait hal ini, maka seluruh komponen di BPN Kota Depok berperan sangat besar dalam menyelesaikan konflik pertanahan.

Maka, literasi bidang hukum, pengetahuan SDM dan instrumen Kantor Pertanahan dalam melakukan penanganan kasus pertanahan dan kemampuan berkomunikasi dengan para pihak yang berkonflik dapat menjadi tolak ukur dalam penyelesaian konflik.

“Para pihak yang berkonflik dapat menurunkan tensinya dan tidak lagi arogan untuk mengatakan bahwa dia adalah pihak yang paling benar,” timpal Indra.

Jika komunikasi yang dibangun dapat menjadikan jembatan dan memberikan titik temu antara para pihak yang berkonflik sehingga dapat tercapai penyelesaian yang win win solution, yang dapat diterima oleh  semua pihak dengan besar hati.

“Dalam menangani kasus pertanahan kami berpedoman pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan,” jelasnya.

Lebih jauh Hodidjah menambahkan, tahun 2023 BPN Kota Depok sudah menerima kasus pertanahan kurang lebih 1.500 pengaduan.

Pengaduan adalah keberatan yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan atas suatu produk hukum Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan sesuai kewenangannya menyangkut penguasaan atau kepemilikan bidang tanah tertentu.

Alur penyelesaiannya, Kantor Pertanahan Kota Depok dalam hal ini Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa akan memilah milah pengaduan tersebut untuk mendapatkan penanganan sesuai tahapannya.

Penanganan Kasus adalah mekanisme atau proses yang dilaksanakan dalam rangka penyelesaian kasus.

“Setiap pengaduan akan kami kaji dengan cara melakukan gelar awal untuk mengetahui apakah terhadap pengaduan tersebut merupakan kewenangan kami atau bukan, jika bukan maka kami akan menyurati pengadu, namun jika ya maka akan diteruskan dengan melakukan penelitian sampai dengan penyelesaiannya,” terangnya.

Ditegaskan Hodidjah, penyelesaian kasus pertanahan juga dapat diselesaikan melalui mediasi yaitu melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan yang dilakukan oleh para pihak difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan sesuai kewenangannya atau mediator pertanahan.

“Untuk di Kota Depok saja misalnya, sepanjang tahun 2023 ada sekitar 35 kasus pertanahan yang telah kami tangani melalui mediasi. Tentu, dengan beragam tipologi seperti sengketa batas, tumpang tindih, putusan pengadilan, sertipikat ganda, sertifikat pengganti dan lain lain,” ungkapnya

Dengan beragamnya kasus pertanahan maka mediasi wajib dihadiri oleh para pihak atau prinsipal. Dalam hal para pihak tidak dapat hadir karena alasan kesehatan atau alasan lain yang sah.

Mediasi dapat diwakili oleh kuasa yang diberi kewenangan untuk memutus dengan persetujuan oleh pihak yang bersengketa.

“Memang tidak banyak yang dapat kami selesaikan, namun semua penyelesaian sekarang sudah mengerucut ke arah perdamaian. Contohnya, ada sertifikat suatu PT besar yang tumpang tindih sebagian dengan perorangan,” jelasnya.

Sertifikat PT ini adalah permohonan dari sertifikat lama yang pernah dibatalkan. Maka BPN Kota Depok menelusuri data-data terkait peta-peta lama  yang menjadi dasar penerbitan sertipikat PT tersebut.

Setelah itu BPN Kota Depok mengkaji dan analisis ternyata ada perbedaan antara peta lama dengan peta dalam sertifikat saat ini.

“Sehingga, kami dapat menyimpulkan bahwa terhadap permohonan sertipikat yang baru ini terdapat perbedaan dengan yang lama. Terhadap hal ini para pihak sepakat untuk dilakukan penataan batas dan perbaikan data fisik kembali,” jelasnya.

Ada juga contoh kasus pemilik sertifikat pada saat melakukan pengukuran ulang diketahui tumpang tindih dengan sertifikat lain.

Setelah dilakukan mediasi ternyata secara fisik di lapangan mereka merasa tidak ada masalah, sehingga kami akan melakukan pengukuran ulang dan dilakukan penataan batas untuk memperbaiki peta.

Contoh satu lagi terkait sertifikat yang terbit tahun 1970-an. Saat itu para ahli waris datang dan menanyakan letak sertifikatnya. Lalu, setelah dilakukan pengukuran sesuai penunjukan batasnya diketahui ternyata ada sertifikat lain yang telah terbit.

“Pada kasus seperti ini biasanya para pihak sepakat untuk menyelesaikan secara damai,” kata Hodidjah.

Ada juga kasus-kasus terkait putusan pengadilan. Dalam kasus ini, satu pihak dimenangkan pada peradilan PTUN, sehingga BPN Kota Depok membatalkan sertifikat-sertifikat. Namun di peradilan perdata para pemilik sertifikat ini menang.

“Walaupun belum banyak kasus-kasus yang dapat diselesaikan namun BPN Kota Depok terus berkomitmen untuk menangani kasus pertanahan dan bertekad memberantas mafia-mafia tanah yang berperan menimbulkan kasus pertanahan,” pungkas Hodidjah. (Ndi)

Previous Post

Buka 24 Jam, Warung Waralaba Alfa Mart di Dusun Babakan Conto Diduga Telah Keluar Dari Aturan dan Dinilai Akan Rugikan Pedagang Lokal

Next Post

Bupati Indramayu Terima Penghargaan Nasional Bunda PAUD, Nina Agustina : Anak-anak Belajar dari Kehidupannya

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Bupati Indramayu Terima Penghargaan Nasional Bunda PAUD, Nina Agustina : Anak-anak Belajar dari Kehidupannya

Bupati Indramayu Terima Penghargaan Nasional Bunda PAUD, Nina Agustina : Anak-anak Belajar dari Kehidupannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Kepala Kejaksaan Negeri  Depok kini Dijabat Arif Budiman

Kepala Kejaksaan Negeri Depok kini Dijabat Arif Budiman

October 28, 2025
Diduga Tak Sesuai Prosedur, Pekerjaan Penurapan Kali di Cimpaeun Disorot Warga

Diduga Tak Sesuai Prosedur, Pekerjaan Penurapan Kali di Cimpaeun Disorot Warga

October 27, 2025
Kapolres Pagar Alam Januari Kencana Setia Persada Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Kapolres Pagar Alam Januari Kencana Setia Persada Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

October 27, 2025
Kepsek SD Negri Kertajaya Cikaum, Tidak Respon Menjawab Konfirmasi Wartawan

Kepsek SD Negri Kertajaya Cikaum, Tidak Respon Menjawab Konfirmasi Wartawan

October 26, 2025

Recent News

Kepala Kejaksaan Negeri  Depok kini Dijabat Arif Budiman

Kepala Kejaksaan Negeri Depok kini Dijabat Arif Budiman

October 28, 2025
Diduga Tak Sesuai Prosedur, Pekerjaan Penurapan Kali di Cimpaeun Disorot Warga

Diduga Tak Sesuai Prosedur, Pekerjaan Penurapan Kali di Cimpaeun Disorot Warga

October 27, 2025
Kapolres Pagar Alam Januari Kencana Setia Persada Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Kapolres Pagar Alam Januari Kencana Setia Persada Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

October 27, 2025
Kepsek SD Negri Kertajaya Cikaum, Tidak Respon Menjawab Konfirmasi Wartawan

Kepsek SD Negri Kertajaya Cikaum, Tidak Respon Menjawab Konfirmasi Wartawan

October 26, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In