Kab.Serang | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 1 Baros yang berada di Jalan Raya Pandeglang Km.14 Baros, Kab. Serang, Banten tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Elah Nurlaelah, memiliki jumlah Siswa/i sekitar 965, lalu adapun dana BOS tahap 1 diterima tanggal 21 Maret 2023 Rp. Rp 530.750.000, lalu dana BOS tahap 2 diterima tanggal 24 Juli 2023 Rp 530.750.000,-
Bahwa hingga dibuatnya berita ini pihak sekolah belum melaporkan penggunaan dana BOS tersebut ke Kementrian terkait serta ke Disdik Kabupaten Serang, padahal terkait laporan penggunaan wajib hukum nya itu dilaporkan hal ini agar Kementrian terkait serta Disdik Kab Serang dapat mengetahui nya serta lakukan pengawasan, dipihak lain laporan tersebut juga memudahkan publik untuk mengawasi pengunaan uang negara tersebut, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji,SH selaku Advokat dan Konsultan Hukum pada LBHK-Wartawan Banten baru – baru ini;
Ditambahkan Aji, untuk tahun 2022 SMPN 1 Baros menerima dana BOS tahap 1 Rp 321.090.000, dalam laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait serta ke Disdik Kab.Serang katanya dana BOS tersebut digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 330.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 39.826.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 38.209.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 130.756.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.200.000
- langganan daya dan jasa Rp 4.500.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 22.290.000
- pembayaran honor Rp 77.979.000
- Total Dana BOS tahap 1 tahun 2022 yang terserap Rp 321.090.000
Untuk dana BOS tahap 2, SMPN 1 Baros menerima Rp 427.801.304, dalam laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait serta ke Disdik Kab.Serang katanya dana BOS tersebut digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.095.000
- pengembangan perpustakaan Rp 19.168.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 26.460.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 41.776.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 74.479.500
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 12.000.000
- langganan daya dan jasa Rp 7.500.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 43.259.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 69.065.000
- pembayaran honor Rp 129.965.000
- Total Dana BOS tahap 2 tahun 2022 yang terserap Rp 427.768.000
Untuk dana BOS tahap 3, SMPN 1 Baros menerima Rp 321.090.000, dalam laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait serta ke Disdik Kab.Serang katanya dana BOS tersebut digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.100.000
- pengembangan perpustakaanRp 1.532.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 46.458.604
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 45.940.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 86.516.300
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 9.600.000
- langganan daya dan jasa Rp 6.000.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 3.690.000
- pembayaran honor Rp 118.286.400
- Total Dana BOS Tahap 3 tahun 2022 terserap yaitu Rp 321.123.304
Berdasarkan hasil investigasi hukum dan keterangan berbagai pihak ke LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Sekolah lakukan manipulasi data laporan penggunaan dana BOS tahun 2022 tersebut, antara lain terhadap kegiatan : – Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler menyerap dana BOS tahaun 2022 Rp.112 Juta lebih, lalu Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran tahun 2022 Rp. 125 Juta lebih, lalu Kegiatan penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 69.065.000,- berikutnya Kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2022 menyerap dana BOS Rp.291 Juta lebih lalu Pembayaran Honor tahun 2022 Rp.325 Juta lebih, modus yang dilakukan mark up, lalu laporan palsu serta fiktif.
Untuk itu LBHK-Wartawan Banten, saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi dana BOS di SMPN 1 Baros tersebut, bila waktunya nanti Kami akan buat Pengaduan/Laporan ke Lembaga Penegak Hukum tegas Aji.
Wartawan media ini beberapa kali ke sekolah tersebut untuk konfirmasi namun tidak ada Kepala Sekolah, hal itu dikatakan oleh Guru yang ada disekolah tersebut.(M.Rais/Red)