Kutai Timur | mediaantikorupsi.com – Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan.
Bahwa sesuai dengan aturan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, bagaimana dengan pengelolaan dana BOS di SMP Negeri 1 Muara Wahau yang berada di Jl.Mulawarman Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur ?, tahun 2023 sekolah tersebut Kepala Sekolah nya yaitu Purwanto, adapun jumlah Siswa tahun 2023 yaitu 446, lalu tanggal 16 Februari 2023 menerima dana BOS tahap 1 (peruntukan bulan Januari-Juni) sekitar Rp 292.130.000,- lalu sekitar tanggal 25 Juli 2023 menerima dana BOS tahap 2 (peruntukan bulan Juli-Desember) Rp 292.130.000,- , seharusnya Kepala Sekolah melaporkan penggunaan dana tersebut ke Kementrian terkait serta Disdik Kabupaten Kutai Timur melalui aplikasi yang telah disipkan oleh Kementrian terkait, namun faktanya Kepsek belum melaporkannya, diduga Kepsek tidask patuh pada aturan yang ada, ujarnya.
Dsitegaskan Bismar Ginting,SH.,MH yang sehari – hari berprofesi sebagai Advokat/Pengacar tersebut, pada tahun 2022 jumlah Siswa/i di SMP Negeri 1 Muara Wahau yaitu sekitar 430, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS sebanayak 3 tahap, untuk tahap 1 (peruntukan bulan Januari – April) diterima tanggal 17 Februari 2022, jumlah dana yang diterima sekolah Rp 168.990.000,- berdasarkan laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait serta Disdik Kabupaten Kutai Timur melalui aplikasi yang ada, katanya dana BOS tersebut digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaanRp 10.541.900
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 8.880.700
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 25.598.000
- administrasi kegiatan sekolahRp 24.949.400
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 1.250.000
- langganan daya dan jasaRp 4.930.700
- pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 63.390.500
- penyediaan alat multi media pembelajaranRp 5.250.000
- pembayaran honorRp 17.100.000
- Total DanaRp 161.891.200
Untuk dana BOS tahap 2 (peruntukan bulan Mei – Agustus) diterima tanggal 08 Juni 2022, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 222.221.650, laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait serta Disdik Kabupaten Kutai Timur melalui aplikasi yang ada, katanya dana BOS tersebut digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 12.390.000
- pengembangan perpustakaan Rp 6.350.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 7.070.700
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 49.670.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 38.065.500
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.250.000
- langganan daya dan jasa Rp 7.194.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 47.953.300
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 4.885.000
- pembayaran honor Rp 28.500.000
- Total Dana Rp 203.328.500
Untuk dana BOS tahap 3 (peruntukan bulan September – Desember) diterima tanggal 12 Oktober 2022, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp. 168.990.000, laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait serta Disdik Kabupaten Kutai Timur melalui aplikasi yang ada, katanya dana BOS tersebut digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 45.491.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 13.850.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 45.052.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 23.454.550
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 12.594.000
- langganan daya dan jasa Rp 7.330.400
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 24.410.000
- pembayaran honor Rp 22.800.000
- Total Dana Rp 194.981.950
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh lembaga Kami sekolah tidak tunduk pada aturan yang ada terhadap pengelolaan dana BOS Reguler, sebut saja terhadap tarnsparansi dan akutabilitas, hal ini sangat diabaikan pihak sekolah sebab tidak ada terlihat disekolah tersebut papan informasi penggunaan dana BOS tersebut, malah ada beberapa sumber mengatakan bahwa pengelolaan dana BOS disekolah tersebut sesuka Kepsek tanpa melibatkan pihak – pihak terkait yang diamanatkan oleh aturan seperti Tim BOS Sekolah (perwakilan Oarang Tua Siswa yang tidak ada dalam Komite Sekolah, Perwakilan Guru, Perwakilan Komite serta Bendahara), diduga kuat ada korupsi, hal itu sangat disayangkan oleh Bismar.
Malah ada beberapa item kegiatan yang diduga Kepsek membuat laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 -2022 direkayasa, modus nya yaitu penjual barang / bahan / buku yang terdaftar di aplikasi SIPLah menerbitkan kwitansi pembayaran atau faktur pembelian misalnya barang / bahan / buku yang dibayarkan hanya 20 tetapi yang tertera pada kwitansi atau faktur pembelian sebanyak 30, demikian juga terhadap beberapa kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler serta kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran kontek ini seolah – olah terlaksana diatas kertas namun faktanya kegiatan tersebut tidak ada sama sekali, demikian juga terhadap perawatan sekolah, akibat dari hal tersebut diduga negara dirugikan ratusan juta selama 2 tahun, tegas Bismar.
Untuk itu Kami sudah perintahkan LBHK-Wartawan Kutai Timur untuk melaporkan Kepsek serta Tim BOS Sekolah ke Institusi Penegak Hukum, hal ini agar semua nya jelas dan terang, ucap Bismar.
Wartawan media ini beberapa kali kesekolah tersebut dalam raangka konfirmasi ke Kepsek, namun beberap Guru mengatakan bahwa Kepsek tidak ada di sekolah.(Aditia/Tim/Red)