• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Tuesday, June 10, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Polres Metro Depok Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Modusnya Tempel di Tiang Listrik

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
February 23, 2024
in Jawa Barat
0
Polres Metro Depok Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Modusnya Tempel di Tiang Listrik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Polisi Resort Metro Depok berhasil, menangkap tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Dalam aksinya, ketiga pelaku menjual narkoba dengan modus tempel di tiang listrik.

Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu mengatakan kasus ini diungkap periode Januari hingga Februari 2024. Satu orang pelaku bernama Febri Siswanto ditangkap di pinggir Jalan Mondor, Cilodong, Depok, pada Selasa (6/1).

RelatedPosts

Junaedi Terus Berjuang dan Harapkan Uluran Tangan Dermawan Untuk Pengobatan Tumor Ganas Kandung Kemih

Junaedi Terus Berjuang dan Harapkan Uluran Tangan Dermawan Untuk Pengobatan Tumor Ganas Kandung Kemih

June 8, 2025
Kodim 0616 Indramayu Menggelar Pemotongan Hewan Qurban 2 Ekor Sapi dan Puluhan Ekor Kambing

Kodim 0616 Indramayu Menggelar Pemotongan Hewan Qurban 2 Ekor Sapi dan Puluhan Ekor Kambing

June 8, 2025
SMA Negeri 2 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.3,4 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMA Negeri 2 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.3,4 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

June 7, 2025

“Pelaku yang kedua Ridho Firdaus, diamankan pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2024 sekira pukul 19.30 WIB di kontrakan Kampung Parung Belimbing, Pancoran Mas. Ketiga atas nama M Nur Rizki diamankan pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 sekira pukul 14.30 WIB di Jalan Kampung Wates Gang durian, Bojonggede, Kabupaten Bogor,” kata Eko saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Jumat (23/2/2024).

Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Tahan Marpaung menerangkan, ketiga pelaku beraksi mengedarkan narkoba di wilayah Depok. Tahan menambahkan pelaku sudah menjalankan aksi selama dua bulan terakhir.

“(Lama beroperasi) mereka mengatakan 1 atau 2 bulan ini. Hanya berdasarkan tempel ya, belum ada pemasaran secara online,” jelasnya.

Tahan menegaskan pelaku yang tak memiliki pekerjaan ini hanya diberi upah Rp 25 ribu sampai Rp 1 juta sekali transaksi. Pelaku menggunakan modus tempel narkoba berdasarkan instruksi suruhan yang kini telah terputus.

“(Upah) hasil pengakuan dari interogasi mereka itu mendapatkan Rp 25 ribu sekali tempel ada juga yang di atas Rp 1 juta. (Tempelnya) biasanya mereka dapat instruksi dari atasannya terputus kan, tempel ke sana sudah ada yang ambil,” tuturnya.

Terpisah, Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan pelaku menggunakan modus tempel di tiang listrik. Narkoba yang telah dipesan akan ditempel di tiang listrik sesuai kesepakatan dengan pembeli.

“Iya tempel di tiang listrik,” ujar Made.

Adapun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan yakni:

  • 1 bungkus plastik klip bening di dalamnya terdapat 3 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, dengan total berat bruto keseluruhan 14,55 gram;
  • 1 bungkus klip bening yang di dalamnya terdapat 11 bungkus klip bening yang masing-masing berisi sabu dibungkus tisu yang di bungkus plastik hitam, berat keseluruhan 10,09 gram;
  • 1 bungkus klip bening yang di dalamnya terdapat 2 bungkus kertas cokelat yang masing-masing berisi ganja dengan berat keseluruhan 23,38 gram;
  • 1 bungkus plastik kresek warna bening di dalamnya terdapat 2 bungkus plastik klip bening ukuran besar berisi sabu masing-masing di dalam plastik klip bening dibungkus tisu dengan berat bruto keseluruhan 52,34 gram.

Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal. Ketiga pelaku dijerat di Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 5-20 tahun penjara. Kemudian, Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ancaman pidana 5-20 tahun penjara dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ancaman pidana 4-12 tahun penjara. (Ndi)

Previous Post

LBHK-Wartawan Indramayu Akan Laporkan Kepala SMK Negeri 1 Gabuswetan ke Penegak Hukum, Diduga Ratusan Juta Korupsi dana BOS

Next Post

Rp. 1,7 Miliar Lebih Dana Desa Diterima Pemerintah Desa Baros Tahun 2022-2023, Laporan Dana Desa Diduga Direkayasa, Diduga Ada Korupsi

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Junaedi Terus Berjuang dan Harapkan Uluran Tangan Dermawan Untuk Pengobatan Tumor Ganas Kandung Kemih
Jawa Barat

Junaedi Terus Berjuang dan Harapkan Uluran Tangan Dermawan Untuk Pengobatan Tumor Ganas Kandung Kemih

June 8, 2025
Kodim 0616 Indramayu Menggelar Pemotongan Hewan Qurban 2 Ekor Sapi dan Puluhan Ekor Kambing
Jawa Barat

Kodim 0616 Indramayu Menggelar Pemotongan Hewan Qurban 2 Ekor Sapi dan Puluhan Ekor Kambing

June 8, 2025
SMA Negeri 2 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.3,4 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Jawa Barat

SMA Negeri 2 Cikampek Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.3,4 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

June 7, 2025
Rp.1,7 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 2 Klari Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek
Jawa Barat

Rp.1,7 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 2 Klari Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

June 7, 2025
Next Post
Rp. 1,7 Miliar Lebih Dana Desa Diterima Pemerintah Desa Baros Tahun 2022-2023, Laporan Dana Desa Diduga Direkayasa, Diduga Ada Korupsi

Rp. 1,7 Miliar Lebih Dana Desa Diterima Pemerintah Desa Baros Tahun 2022-2023, Laporan Dana Desa Diduga Direkayasa, Diduga Ada Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024