Indramayu | mediaantikorupsi.com – SMA Negeri 1 Jatibarang Kab. Indramayu, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Pramudia, tahun tersebut sekolah menerima dana BOS sebanyak 2 tahap lalu adapun jumlah Siswa/I nya yaitu 608, dana BOS tahap 1 diterima tanggal 608, 21 Maret 2023 Rp 498.560.000, lalu dana BOS tahun 2023 tahap 2 diterima tanggal 25 Juli 2023 Rp 498.560.000,-
Bahwa dalam prakteknya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, berangkat dari itu, laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 7.191.000
- pengembangan perpustakaan Rp 171.757.200
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 23.374.400
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 6.201.600
- administrasi kegiatan sekolah Rp 83.364.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 164.131.800
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 42.540.000
- Total Dana terserap Rp 498.560.000
Berikutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 66.551.200
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 29.830.600
- administrasi kegiatan sekolah Rp 209.735.780
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 19.985.000
- langganan daya dan jasa Rp 26.305.420
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 82.122.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 64.030.000
- Total Dana terserap Rp 498.560.000
Tahun 2022 SMAN 1 Jatibarang memiliki jumlah Siswa/I 466 lalu dana BOS diterima sebanyak 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 17 Februari 2022 Rp 229.272.000, lalu untuk tahap 2 diterima tanggal 09 Juni 2022 Rp 305.696.000, lalu tahap 3 diterima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 229.272.000,- laporan Kepsek ke Kementrian terkait terhadap penggunaan dana BOS tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.455.400
- administrasi kegiatan sekolah Rp 53.579.800
- langganan daya dan jasa Rp 16.832.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 138.490.800
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 17.914.000
- Total Dana terserap Rp 229.272.000
Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 10.744.600
- pengembangan perpustakaan Rp 73.121.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 2.400.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 43.817.800
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 12.205.000
- langganan daya dan jasa Rp 16.832.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 127.470.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 19.105.600
- Total Dana terserap Rp 305.696.000
Selanjutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 3 tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 14.000.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 76.601.200
- langganan daya dan jasa Rp 16.832.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 86.638.800
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 35.200.000
- Total Dana terserap Rp 229.272.000
Terhadap laporan penggunaan dana BOS tersebut diatas LBHK-Wartawan Indramayu melakukan investigasi hukum, memperoleh informasi dari berbagai sumber, baik sumber di sekolah, mapun sumber diluar sekolah, Kepala Sekolah dalam membuat laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 dan 2022 ke Kementrian terkait diduga melakukan rekayasa dan manipulasi, ujar Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan dalam konprensi pers nya baru – baru ini.
Sebut saja terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 dan 2022 Rp. 382 juta lebih yang paling unik penggunaan dana pada tahap 2 tahun 2023 terhadap kegiatan adminitrasi sekolah menyerap dana BOS Rp. 209.735.780,- diduga Kepsek membuat laporan yang telah memanipulasi penggunaan dana BOS tersebut, modusnya Kepala Sekolah membuat laporan palsu dan juga membuat laporan piktif, seolah olah ada kegiatan faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 dan 2022 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.435 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 30 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 60, dipihak lain harga barang / bahan yang dibayarkan yaitu hanya 30, dan masih ada beberapa item kegiatan yang sumber dana nya dari dana BOS diduga direkayas oleh Kepsek pada saat membuat laporan ke Kementrian terkait.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Indramayu berusaha mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah dan bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, hal ini sebelum lembaga Kami melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Tipikor Polres Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayuatau Aparat Penegak Hukum, tegas Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SAMN1 Jatibarang dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar salah satu Guru.(Qodir/Tim/Red)