Empat Lawang | mediaantikorupsi.com – Lima Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) resmi laporkan Panitia penyelanggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.
Aktivis empat Lawang, UJANG ABDULLAH, mendampingi Kelima Bacakades Desa Rantau Tenang mendatangi kantor Mapolres Empat Lawang untuk menuntut panitia Pilkades yang dianggap tidak transparan dan melanggar hukum, Senin (9/5/2022).
Apendi, salah satu Bakal Calon Kades mengatakan indikasinya panitia telah melanggar aturan, pasca pendaftaran ditutup.
“Proses pelaksanaan administrasi itu banyak kecurangan dan tidak ada transparansi dari panitia pilkades dalam pelaksanaan pemberkasan,”
Senada Bacakades Hendra, menuturkan surat yang ditandatangani lima Cakades tersebut berisikan beberapa poin sanggahan atas pelaksanaan administrasi dan hasil calon yang dinyatakan lulus.
“Banyak aturan yang di langgar yang tidak sesuai dengan juklak dan juknis pilkades seperti ijazah asli atau ijazah paket yang tidak di lampirkan,”
Lebih lanjut Hendra, magatakan mengencam akan membawa proses tersebut ke ranah hukum, serta akan menggelar aksi unjuk rasa, tutupnya.
(Aprianto Kaperwil Sumsel)