Bengkulu | mediaantikorupsi.com – Ketua LBH Wartawan Provinsi Bengkulu Pirin Wibisono ,menyampaikan Surat Tembusan laporan ke Kejati dan Polda Bengkulu terkait dugaan proyek pengerjaan jalan Muara Dua di Desa Gunung Megang Kabupaten Seluma tahun 2021 ,
Proyek Tersebut Bersumber Dari APBD th 2021 , melalui Dinas PUPR Kabupaten Seluma sebesar Rp.2.493.466.000.
Menurut Ketua LBH Wartawan Pirin Wibisono ,Kedatangan Saya dan rekan ke kantor Kejati Bengkulu dan ke Polda Bengkulu ,Guna untuk Menyampaikan Surat Tembusan Laporan Dugaan korupsi Proyek pengerjaan jalan tersebut, sebab baru beberapa bulan dikerjakan tetapi sudah banyak Rusak Kembali.
Saya serta seluruh Tim LBH Wartawan Provinsi Bengkulu, berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik Pusat ,Provinsi ,Kabupaten Seluma untuk Segera Mengaudit Dugaan yang Merugikan Negara tersebut tegas Pirin.(Red/Tim)