Empat Lawang | mediaantikorupsi.com – Brawal dari laporan masyarakat ke LSM GERHANA Empat Lawang menelusuri masalah dugaan penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ada di Desa Paduraksa Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang pada Minggu (01 Mei 2022) dan akhirnya tim LSM GERHANA mendapat laporan dari masyarakat yang lain lagi tentang penyalagunaan dana desa, adapun temuan LSM GERHANA tersebut mulai dari tahun 2017 sampai 2022 antara lain :
- Tahun 2022 tahap 1 pembagian BLT di bagi 2 dan yang menerima di sumpah untuk memilih calon Kepala desa ( inisial A.S.H)
- Tahun 2019 pembangunan jembatan yang seharusnya di rehab tapi tidak di realisasikan dan tahun 2020 yang seharusnya di pakai plat Border tapi cuma di pakai Papan kayu.
- Tahun 2021 jalan rabat beton yang tidak bisa di temukan titik posisinya atau terindikasi fiktif
Ketua Umum LSM GERHANA Inuar Epindi,SH, mengatakan akan mengawal pengaduan ini,” saya sendiri yang kawal LAPORAN dari anggota saya ke POLDA SUM-SEL dari pusat kerena jelas tembusannya ke Mabes POLRI langsung, ucap Inuar melalui via WhatsApp.
Lain dari pada itu Ketua Provinsi dan ketua Kabupaten Empat Lawang saat di konfirmasi di MAPOLDA Sum-Sel, mereka sudah mengadukan mantan Kepala Desa tersebut dan kami harap untuk masyarakat Desa Paduraksa untuk bersabar kita lihat hasilnya dulu dan jangan dulu untuk melakukan aksi ujuk rasa karena ini sudah di serahkan ke penegak hukum, tegas Cenci.
Hasil dari Laporan LSM GERHANA KE POLDA SUM-SEL dari Bidang Direktorat Intelkam mereka akan menindak Lajuti Laporan ini, ucapnya.
(Aprianto Kaperwil Sumsel)