• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Tambang Galian C Diduga Ilegal Disegel Polisi, GAWAT Apresiasi Langkah Tegas Kapolsek Mauk

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
October 15, 2024
in Banten
0
Tambang Galian C Diduga Ilegal Disegel Polisi, GAWAT Apresiasi Langkah Tegas Kapolsek Mauk
0
SHARES
261
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang | mediaantikorupsi.com – Polsek Mauk Polresta Tangerang menyegel tambang galian C ilegal yang beroperasi di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Senin (14/10/2024). Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang yang diduga tidak berizin tersebut.

Kapolsek Mauk, AKP Kodratullah, menjelaskan bahwa pemilik tambang berinisial JJN sudah pernah mendapat teguran dan tindakan serupa di masa lalu. Bahkan alat berat yang digunakan di tambang tersebut sempat disita oleh polisi. Namun, pemiliknya tetap melanjutkan kegiatan penambangan ilegal, meski sebelumnya sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitas tambang lagi.

“Pernah kami tindak, alat berat kami amankan. Pemiliknya membuat pernyataan tidak akan melanjutkan aktivitas tambang, tapi tetap saja bandel,” ungkap AKP Kodratullah.

Saat penertiban, polisi memasang police line di jalan masuk lokasi tambang, menarik perhatian masyarakat sekitar.

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aksi polisi ini merupakan respon cepat atas laporan warga yang khawatir akan dampak negatif dari penambangan ilegal.

AKP Kodratullah juga memberikan peringatan keras kepada pemilik tambang untuk tidak mencoba membongkar segel, karena tindakan itu akan berujung pada pidana umum.

Sementara itu, Dedy Rahman, Sekretaris Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT), menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat polisi dalam menertibkan tambang ilegal ini. Dedy menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang untuk langkah lanjutan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Kapolsek Mauk dan jajaran dalam menyegel tambang galian C yang ilegal ini,” ungkapnya.

Lanjut Dedy, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan), IPR (Izin Pertambangan Rakyat), atau IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

“Ini adalah bukti bahwa pelanggaran terkait tambang ilegal merupakan tindak pidana berat yang harus ditindak tegas,” tegas Dedy.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan penambangan ilegal agar lingkungan dan sumber daya alam dapat terlindungi.(Jar/Gawat)

Previous Post

Satpol PP dan Damkar Lebak Gelar Aksi Akibat Meninggalnya Rekan Mereka

Next Post

Rp.2,3 Miliar Dana Desa Thn 2022-2023 Diterima Desa Hulubanteng Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon, Diduga Jadi Ajang Korupsi

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp.2,3 Miliar Dana Desa Thn 2022-2023 Diterima Desa Hulubanteng Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,3 Miliar Dana Desa Thn 2022-2023 Diterima Desa Hulubanteng Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes  ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

October 19, 2025
Andi Lukman Aktivis  DLH Subang Minta Tindak Tegas  PT. Supreme Paper Solution, Diduga Penyebab Polusi Udara di Ciomas

Andi Lukman Aktivis DLH Subang Minta Tindak Tegas PT. Supreme Paper Solution, Diduga Penyebab Polusi Udara di Ciomas

October 19, 2025
Direktur CV. Handal Jaya Memblokir Nomor WhatsApp Wartawan, Diduga Pekerjaannya Tak Sesuai RAB dan Spek

Direktur CV. Handal Jaya Memblokir Nomor WhatsApp Wartawan, Diduga Pekerjaannya Tak Sesuai RAB dan Spek

October 18, 2025
Warga Kampung Ciomas  di Hujani Abu Batu Bara Jadi Polusi Udara, Diduga Dari Boiler PT. Supreme Paper Solution

Warga Kampung Ciomas di Hujani Abu Batu Bara Jadi Polusi Udara, Diduga Dari Boiler PT. Supreme Paper Solution

October 17, 2025

Recent News

Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes  ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

Ketum JAMPES, Apresiasi Unit Usaha Baru Bumdes ke Dua, Gagasan Kades Tanjungsari Barat

October 19, 2025
Andi Lukman Aktivis  DLH Subang Minta Tindak Tegas  PT. Supreme Paper Solution, Diduga Penyebab Polusi Udara di Ciomas

Andi Lukman Aktivis DLH Subang Minta Tindak Tegas PT. Supreme Paper Solution, Diduga Penyebab Polusi Udara di Ciomas

October 19, 2025
Direktur CV. Handal Jaya Memblokir Nomor WhatsApp Wartawan, Diduga Pekerjaannya Tak Sesuai RAB dan Spek

Direktur CV. Handal Jaya Memblokir Nomor WhatsApp Wartawan, Diduga Pekerjaannya Tak Sesuai RAB dan Spek

October 18, 2025
Warga Kampung Ciomas  di Hujani Abu Batu Bara Jadi Polusi Udara, Diduga Dari Boiler PT. Supreme Paper Solution

Warga Kampung Ciomas di Hujani Abu Batu Bara Jadi Polusi Udara, Diduga Dari Boiler PT. Supreme Paper Solution

October 17, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In