Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.099.762.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggara
Bahwa laporan Kepala Desa Mekarjaya ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Oprasional Pemerintah Desa 3% 1 Paket Rp 32.992.860
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Pendataan SDGs DesaRp 8.941.000
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)12PAKETDukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik DesaInsentif Guru PAUDRp 9.600.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)1ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanKegiatan KPMDRp 5.100.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaUpgrade Akses Internet DesaRp 73.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **17METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembuatan Saluran UDitRp 31.308.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **112METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembuatan Saluran UDit 1Rp 144.703.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **62METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembuatan Saluran UDit 2Rp 84.673.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **41METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembuatan Saluran UDitRp 66.241.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITGedung Balai Desa/Balai KemasyrakatanPengadaan Balai MusyawarahRp 67.641.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa1PAKETDokumen PerencanaanTata Kelola Pemerintahan DesaRp 15.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa1PAKETDokumen PerencanaanUpdate IDMRp 3.856.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPegadaan Hewan ternakRp 219.952.400
- Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaBantuan Material Warga MiskinRp 10.000.000
- Keadaan Mendesak76KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Ke 1Rp 22.800.000
- Keadaan Mendesak76KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Ke 2Rp 22.800.000
- Keadaan Mendesak76KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai ke 3Rp 22.800.000
- Keadaan Mendesak76KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan 6Rp 22.800.000
- Keadaan Mendesak76KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan 4Rp 22.800.000
- Keadaan Mendesak76KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Bulan 5Rp 22.800.000
- Keadaan Mendesak76KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Ke 7Rp 22.800.000
- Keadaan Mendesak76KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Ke 8Rp 22.800.000
- Keadaan Mendesak76KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Ke 9Rp 22.800.000
- Keadaan Mendesak76KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DANA DESARp 22.800.000
- Keadaan Mendesak76KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DANA DESARp 22.800.000
- Keadaan Mendesak76KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DANA DESARp 22.800.000
- Penyertaan Modal52.753.740RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan Modal DesaRp 52.753.740
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Mekarjaya merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Mekarjaya antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **17METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembuatan Saluran UDitRp 31.308.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **112METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembuatan Saluran UDit 1Rp 144.703.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **62METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembuatan Saluran UDit 2Rp 84.673.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **41METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembuatan Saluran UDitRp 66.241.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITGedung Balai Desa/Balai KemasyrakatanPengadaan Balai MusyawarahRp 67.641.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPegadaan Hewan ternakRp 219.952.400
- Penyertaan Modal52.753.740RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan Modal DesaRp 52.753.740
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 7 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.665 Juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Mekarjaya yaitu sekitar Rp. 1.202.748.000 ,- dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Mekarjaya yaitu Rp. 1.123.446.000,- berdasarkan data dan informasi yang dimiliki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk :
- Makanan Tambahan 9 paket Rp 23.004.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa48UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPengadaan Tiang Jaringan InternetRp 48.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **120METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase U’Dit RT. 001/001 120 MRp 82.258.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **115METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPembangunan Jalan Lingkungan Dusun Serang RT. 12/06Rp 67.885.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa**1UNITKolam Perikanan Darat Milik DesaBudidaya Ikan Patin (KETAPANG)Rp 139.494.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOprasional Pemerintah Desa 3%Rp 33.703.000
- Keadaan Mendesak468KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD (6 BULAN)Rp 163.800.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Mekarjaya ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Mekarjaya diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Sahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Mekarjaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Qodir/WN/Ak)