• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kepala SMP Negeri 8 Kota Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.1,3 Miliar lebih

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
November 5, 2024
in Jawa Barat
0
Kepala SMP Negeri 8 Kota Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.1,3 Miliar lebih
0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Cirebon | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 8 Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Enny Diah Sajektie, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 579, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 318.449.698,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  24 Juli 2023 Rp 318.450.000,–

Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.

Laporan Kepala SMP Negeri 8 Kota Cirebon ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.750.000pengembangan perpustakaanRp 6.700.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 32.835.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 40.195.000administrasi kegiatan sekolahRp 23.044.250pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 6.940.000langganan daya dan jasaRp 30.704.120pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 31.100.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 4.400.000 pembayaran honorRp 136.700.000Total Dana terserap Rp 318.368.370

Lalu, laporan Kepala SMP Negeri 8 Kota Cirebon  ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 7.450.000pengembangan perpustakaanRp 45.282.100kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 48.510.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 14.151.000administrasi kegiatan sekolahRp 29.427.300pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 2.750.000langganan daya dan jasaRp 34.396.230pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 23.815.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 2.750.000 pembayaran honorRp 110.000.000Total Dana terserap Rp 318.531.630

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Cirebon Raya  diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.51 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler  dan kegiatan  asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS Reguler tahun 2023 sekitar Rp.135 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek,  adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali kegiatan dimaksud.

Selanjutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.54 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada

Berikutnya terhadap kegiatan langganan daya dan jasa tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 64 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut.

Tahun 2024 SMP Negeri 8 Kota Cirebon  memiliki jumlah Siswa/I sekitar 602, menerima dana  BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Januari 2024 Rp 343.140.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 343.140.000,- selanjutnya laporan Kepala SMP Negeri 8  Kota Cirebon  ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2024 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.100.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok bacaRp 26.153.700pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermainRp 7.180.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 11.700.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 15.963.500, langganan daya dan jasaRp 47.817.839pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 102.935.000 pembayaran honorRp 111.750.000Total Dana terserap Rp 325.600.039

Lalu, laporan Kepala SMP Negeri 8 Kota Cirebon  ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2024 sebagai berikut : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 200.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok bacaRp 40.818.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermainRp 4.610.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 2.100.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 16.690.000, langganan daya dan jasaRp 17.383.371 pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 58.386.500 pembayaran honorRp 57.650.000Total Dana terserap Rp 197.837.871

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Cirebon Raya saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Cirebon Kota dan Polda Jawa Barat berikut ke Kejari Kota Cirebon serta Kejati Jabar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 dan 2024 di SMP Negeri 8 Kota Cirebon  di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 8 Kota Cirebon  mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Qodari/Jr/Red).

 

Previous Post

Rp.2,4 Miliar lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 7 Kota Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek

Next Post

SMP Negeri 9 Kota Cirebon Menerima Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
SMP Negeri 9 Kota Cirebon Menerima Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 9 Kota Cirebon Menerima Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
SMA Negeri 10 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 10 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 9 Depok, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 9 Depok, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

October 24, 2025
Dana BOS Rp.3,8 M lebih Diterima SMA Negeri 8 Depok Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi

Dana BOS Rp.3,8 M lebih Diterima SMA Negeri 8 Depok Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi

October 24, 2025

Recent News

Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

Rp.4,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMA Negeri 11 Depok, Orangtua Murid duga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
SMA Negeri 10 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 10 Depok Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

October 24, 2025
Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 9 Depok, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 9 Depok, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

October 24, 2025
Dana BOS Rp.3,8 M lebih Diterima SMA Negeri 8 Depok Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi

Dana BOS Rp.3,8 M lebih Diterima SMA Negeri 8 Depok Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi

October 24, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In