Subang | mediaantikorupsi.com – Dengan kegiatan rutin pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang, Armada mobil sampah nya tidak layak jalan masih juga beroparasi, lagi pula tidak terpasang pelat nomor kendaraan masih juga dioprasikan untuk mengangkut kegiatan rutin penarikan sampah di Kabupten Subang.
Awak media, Rabu (2/7/25) lokasi Kelurahan Dangdeur Subang di jalur jalan Provinsi melihat mobil angkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup yang sangat menghawatirkan.
Tim Media pun mendatangi Dinas Perhubungan (DISHUB) Subang, tentang adanya kendaraan Armada mobil bak sampah yang tidak bernomor polisi, Kasi Lalin Dishub, menurut nya,” Masalah ini harus disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup terkait masalah Armada mobil pengakutan Sampah,” ucapnya.

Waktu dilapangan terpantau jelas sama awak media Armada mobil angkutan sampah yang tidak layak oprasi masih dipaksakan untuk mengangkut sampah di Kabaputan Subang menuju TPA jalupang Kalijati, dengan armada mobil yang seharus nya tidak layak jalan masih di dipaksakan beroprasi dimana kendaraan angkutan sampah tersebut bisa jadi kendala waktu di perjalanan, dengan jarak tempuh yang cukup lumayan jauh.
Waktu komfirmasi ke kantor Dinas LH kabid Irwan tidak ada diruang kerja nya.
Menurut LSM Kompak, Dedi Rosaydi SMHK ” Mobil Armada angkutan sampah perlu ada peremajaan armada mobil yang baru di DLH, supaya dalam oprasi pengakutan sampah tidak terjadi kendala. Dengan kurangnya Armada mobil sampah dan tidak layak jalan menjadikan terganggu nya pengangkutan sampah di lokasi lokasi lain, maka pemeritah harus segera ada peremajaan kedaraan yanga baru”, tutup Dedi. (Winata/Permana)



















