Kabupaten Bogor | mediaantikorupsi.com – Desa Rengasjajar Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.546.851.000,– tanggal 18 Maret 2025 desa tersebut menerima tahap satu dana desa thn 2025 yaitu sekitar Rp 928.110.600,- lalu tahap 2 diterima tanggal 18 Juni 2025 sekitar Rp 618.740.400,- laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :
- Bantuan Pengobatan dan Kematian Masyarakat Miskin Rp 13.886.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pengurugan Jalan Lingkungan Kp. Kadaung Dusun 7 Rp 37.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Jalan Lingkungan Kp. Lebakwangi Hilir RT 001/004 Rp 77.178.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 75 METER (M) Jalan Desa Betonisasi Jalan Lingkungan Kp, Kemang Dusun 5 Rp 206.250.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Jalan Kp. Hilir RT 003/005 Rp 43.472.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 20 METER (M) Jalan Desa Pengerasan Jalan Lingkungan Kp. Kadaung Dusun 7 Rp 20.000.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 90 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Selokan Kp. Kadaung Dusun 7 Rp 135.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Pemeberian Makannan Tambahan Untuk Balita dan Ibu Hamil Rp 22.625.000
- Keadaan Mendesak 25 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Rp 22.500.000
- Penyertaan Modal 450.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 327.179.100
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pencara di LBHK-Wartawan Jabar baru – baru ini dikantor nya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Rengasjajar yaitu Rp. 1.716.342.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Belanja Bibit Kambing 40 Ekor Rp 72.898.800
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 2 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembuatan Kandang Kambing Rp 40.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 5 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Belanja Kerbau Rp 100.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rembug Stunting Rp 10.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 45 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp Babakan Lapangan Blok Cijujung Rp 83.250.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 25 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp. Babakan Lapangan Rp 46.250.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 72 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang TPT Jalan Lingkungan Kp Lebawkangi Girang Rp 93.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 80 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Lingkungan Kp. Kemang Rp 34.687.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 60 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Jalan Lingkungan Kp. Pasir Sereh Rp 111.000.000
- Keadaan Mendesak 77 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Rp 138.600.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Rengasjajar ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Belanja Bibit Kambing 40 Ekor Rp 72.898.800
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 2 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembuatan Kandang Kambing Rp 40.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 5 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Belanja Kerbau Rp 100.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 45 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp Babakan Lapangan Blok Cijujung Rp 83.250.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 25 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp. Babakan Lapangan Rp 46.250.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 72 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang TPT Jalan Lingkungan Kp Lebawkangi Girang Rp 93.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 80 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Betonisasi Jalan Lingkungan Kp. Kemang Rp 34.687.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 60 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Jalan Lingkungan Kp. Pasir Sereh Rp 111.000.000
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Rengasjajar yaitu sekitar Rp. 1.710.302.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Pembangunan Sarana Air Bersih Milik Desa Rp 139.642.000
- Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Rehabilitasi MCK Kp. Lebakwangi Girang Dusun 4 Rp 37.919.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan 162 UNIT Pemakaman Milik Desa Pembangunan TPT Makam Kp. Lebakwangi Hilir Dusun 2 Rp 160.289.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Padat Karya Tunai Desa Perbaikan TPT Kali Cisuda Dampak Banjir Kp. Lebakwangi Hilir Dusun 2 Rp 35.186.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 1 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Betonisasi Jalan Lingkungan Kp. Babakan Lapangan Dusun 1 Rp 87.235.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembangunan TPT Jalan Makam Kp. Lebakwangi Girang Dusun 4 Rp 617.058.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembukaan Jalan Kp. Lebakwangi Girang Dusun 4 Rp 16.450.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Rehabilitasi Gedung Posyandu Rp 15.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Desa Siaga Kesehatan Rp 7.200.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 24 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Bantuan Dana Kematian Masyarakat Miskin Rp 12.000.000
- Keadaan Mendesak 62 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Rp 223.200.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Peringatan Hari Besar Keagamaan Rp 35.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rembug Stunting Rp 10.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Belanja Pupuk Rp 185.000.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Belanja Pakan dan Bibit Ikan Rp 129.123.000
Terkait dengan laporan Kades Rengasjajar terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :
- Pembangunan Sarana Air Bersih Milik Desa Rp 139.642.000
- Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Rehabilitasi MCK Kp. Lebakwangi Girang Dusun 4 Rp 37.919.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan 162 UNIT Pemakaman Milik Desa Pembangunan TPT Makam Kp. Lebakwangi Hilir Dusun 2 Rp 160.289.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Padat Karya Tunai Desa Perbaikan TPT Kali Cisuda Dampak Banjir Kp. Lebakwangi Hilir Dusun 2 Rp 35.186.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 1 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Betonisasi Jalan Lingkungan Kp. Babakan Lapangan Dusun 1 Rp 87.235.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pembangunan TPT Jalan Makam Kp. Lebakwangi Girang Dusun 4 Rp 617.058.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Belanja Pupuk Rp 185.000.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Belanja Pakan dan Bibit Ikan Rp 129.123.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Rengasjajar saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhlapbas@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Rengasjajar ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Rengasjajar dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 di Desa Rengasjajar oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Aditia/Bg/Red)



















