• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Harun Jurnalis Triberita.com : Diduga Ada Kriminalisasi Jurnalis di Laporan Heri Sopandi ke Polres Subang

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
November 13, 2025
in Jawa Barat
0
Harun Jurnalis Triberita.com : Diduga Ada Kriminalisasi Jurnalis di Laporan Heri Sopandi ke Polres Subang
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – Upaya kriminalisasi terhadap produk jurnalistik kembali terjadi. Jurnalis Harun dari kantor berita triberita.com dilaporkan ke Polres Subang oleh pihak Heri Sopandi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan pidana ini, menurut Harun, mencederai semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan mengabaikan peran Dewan Pers.

​Harun dengan tegas menyatakan bahwa jika tuduhan tersebut tidak terbukti, pihaknya siap mengajukan gugatan balik untuk melawan praktik pembungkaman pers.

​Klaim Kepatuhan Kode Etik Jurnalistik

​Dalam keterangannya, Harun menekankan bahwa laporan tersebut tidak memiliki dasar karena karya jurnalistik yang dipersoalkan telah dikerjakan secara profesional dan berimbang.

​”Karya jurnalistik saya yang dituduhkan oleh pihak Heri Sopandi sudah sesuai sepenuhnya dengan Kode Etik Jurnalistik. Kami telah melakukan konfirmasi yang jelas kepada semua pihak terkait di dalam alur penulisan. Pemberitaan itu adalah produk jurnalistik yang sah,” ujar Harun, Rabu (12/11/2025).

​Ia menegaskan, semua pihak yang merasa dirugikan seharusnya menempuh jalur Hak Jawab atau Hak Koreksi yang difasilitasi oleh Dewan Pers.

​Jalur Hukum Keliru: Mengabaikan Lex Specialis

​Harun mengkritik keras langkah pelapor yang langsung membawa sengketa ini ke ranah pidana. Menurutnya, hal tersebut merupakan pengabaian terhadap prinsip hukum pers di Indonesia.

​”Laporan ke Polres Subang adalah keliru secara prosedur dan mengabaikan Undang-Undang Pers (UU No. 40 Tahun 1999). UU Pers adalah lex specialis (hukum khusus) yang harus didahulukan. Sengketa pers, terutama terkait isi pemberitaan, wajib diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers terlebih dahulu sebelum dibawa ke APH,” tambahnya.

​Jika terbukti sebagai produk jurnalistik, maka sanksi yang berlaku adalah sanksi etik (seperti ralat atau permintaan maaf), bukan sanksi pidana penjara.

​Data Penunjang: Landasan Hukum dan Putusan MK

​Langkah Harun didukung oleh kerangka hukum yang bertujuan melindungi kemerdekaan pers:

​Prinsip UU Pers: Sesuai Pasal 15 Ayat (2) Huruf d UU Pers, Dewan Pers berwenang memfasilitasi penyelesaian sengketa pers.

Banyak kasus sejenis menunjukkan APH akan menghentikan penyidikan (SP3) jika Dewan Pers mengeluarkan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) yang menyatakan berita adalah produk jurnalistik yang memenuhi atau tidak melanggar KEJ.

​Putusan Mahkamah Konstitusi (MK): Putusan MK terkait UU ITE, khususnya yang memperketat tafsir pasal pencemaran nama baik, semakin memperkuat bahwa delik pers harus diprioritaskan penyelesaiannya di jalur non-pidana. MK berulang kali mengingatkan, kebebasan berekspresi dan pers tidak boleh dibungkam oleh pasal-pasal pidana.

​Tren Kriminalisasi: Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan bahwa kasus serangan dan kriminalisasi terhadap jurnalis masih tinggi, menciptakan chilling effect (rasa takut) yang menghambat kerja-kerja pengawasan media.

​Tuntutan Balik Demi Kemerdekaan Pers

​Harun dan triberita.com menyatakan siap mempertahankan integritas karya mereka hingga ke pengadilan. Mereka melihat kasus ini bukan hanya tentang satu berita, tetapi tentang perlindungan profesi jurnalis secara keseluruhan.

​”Jika tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan Heri Sopandi tidak terbukti sebagai produk di luar kode etik jurnalistik, maka Saya dari kantor berita triberita.com akan menggugat balik Heri Sopandi. Ini adalah langkah untuk melindungi profesi jurnalis dari kriminalisasi pers yang dapat mengancam demokrasi,” tutup Harun.

​Kasus ini kini berada di tangan Polres Subang, dan perhatian komunitas pers nasional tertuju pada penanganan kasus ini, apakah akan mengedepankan UU Pers atau justru menambah catatan kriminalisasi terhadap jurnalis.(Winata/Tim)

Previous Post

Kajari Depok Minta, Kasi Pidsus dan Kasi Intel Segera Tancap Gas

Next Post

Rp.4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sadeng Kolot Kecamatan Leuwisadeng Kabupten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp.4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sadeng Kolot Kecamatan Leuwisadeng Kabupten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Sadeng Kolot Kecamatan Leuwisadeng Kabupten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Dugaan Bagi-Bagi Proyek APBD Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Sorotan

Dugaan Bagi-Bagi Proyek APBD Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Sorotan

November 13, 2025
BPBD Kabupaten Indramayu Gelar Apel Stimulasi Tanggap Darurat

BPBD Kabupaten Indramayu Gelar Apel Stimulasi Tanggap Darurat

November 13, 2025
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pandan Sari Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pandan Sari Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor, Diduga Dikorupsi

November 13, 2025
Desa Telukpinang Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Telukpinang Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

November 13, 2025

Recent News

Dugaan Bagi-Bagi Proyek APBD Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Sorotan

Dugaan Bagi-Bagi Proyek APBD Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Sorotan

November 13, 2025
BPBD Kabupaten Indramayu Gelar Apel Stimulasi Tanggap Darurat

BPBD Kabupaten Indramayu Gelar Apel Stimulasi Tanggap Darurat

November 13, 2025
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pandan Sari Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Pandan Sari Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor, Diduga Dikorupsi

November 13, 2025
Desa Telukpinang Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Telukpinang Kecamatan Ciawi Kabupten Bogor Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

November 13, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In