Indramayu | mediaantikorupsi.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilwu) di Desa Pabean Udik Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu sudah memasuki tahapan paling krusial. Panitia Pilwu Desa Pabean Udik menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon Kuwu (Calwu) dan pengambilan nomor urut Calwu, bertempat di Balai Desa Pabean Udik Selasa (25/11/2025).
Acara ini dihadiri oleh Camat Indramayu Dulyono dan seluruh Panitia Pilkades, (3) orang Calwu, Kapolsek Indramayu Danramil Indramayu Ketua dan Anggota BPD, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Pilkades (Pilwu) serentak tahun 2025 di wilayah Kabupaten Indramayu, digelar pada tanggal 10 Desember mendatang. Desa Pabean Udik diikuti tiga (3) Bakal Calon Kuwu (Bacalwu) yang sudah mengikuti tahapan – tahapan seleksi pendaftaran dan verifikasi berkas persyaratan dan semua memenuhi persyaratan serta dilakukan ferivikasi oleh tim, semua dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai Calwu.
Untuk Desa Pabean Udik sendiri memiliki 45 RT, 11 RW dengan Hak pilih 10.500, dengan TPS 21 yang tersebar di seluruh RT/ RW.
Adapun nama-nama Calwu yang berhak dipilih masyarakat pada saat pelaksanaan pilwu dan sesuai keputusan Panitia pemilihan yakni atas nama : 1.Sdr. Saeful Anwar ., 2.Sdr. Iskak., 3.Sdr.Irul Sabarullah
Camat Pabean Udik dalam arahannya mengatakan bahwa “hari ini adalah tahapan penetapan, dari Bacalwu menjadi Calwu, juga sekaligus pengambilan nomor urut Calwu yang akan dicantumkan pada kartu suara. Setelah ditetapkan sebagai Calwu maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia,” ujar Dulyono
Ketua Panitia Pemilihan Kuwu desa Pabean Udik H.Tatang membacakan berita acara hasil Keputusan Panitia tentang penetapan Bacalwu menjadi Calwu. Usai itu dilanjut pengundian nomor urut Calwu. Lanjut H.Tatang dalam pengundian nomor urut ada tehnis dan tata tertiib tahapan pengundian nomor urut.
“Mekasisme pengundian ada dua segmen, yaitu pengambilan nomor antrian dan selanjutnya pengambilan nomor urut tanda calon”.ucap H.Tatang
H.Tatang berharap Pilwu di desa Pabean Udik berjalan aman, tertib, kondusif, serta tidak ada gesekan antar pendukung Calwu. Adapun untuk pengambilan nomor antrian, bakal calon mengambil nomor antrian secara berurutan sesuai nomor register yang pertama kali mendaftar. Nomor antrian di buka bersama – sama, yang mendapatkan nomor antrian 1 (satu) mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian di buka secara bersama-sama, maka di dapatkan nomor urut tanda calon Kuwu, ungkap H.Tatang.
Setelah rangkaian tehnis dan tata tertib pengambilan nomor urut Calwu dilaksanakan, maka Calon Kuwu
Nomor urut 1 (satu) Sdr.Saeful Anwar, Nomor urut 2 (dua) Sdr Irul Sabarullah Nomor urut 3 (tiga) Sdr. Iskak”Ucap H.Tatang
” Untuk tahapan kampanye di mulai tanggal 2 sampai tanggal 4 dan di hari pertama kampanye sesuai dengan nomor urut Calon Kuwu,”imbuh H.Tatang.

Kapolsek Indramayu saat memberikan pengarahan kepada semua Calwu dan panitia mengharapkan agar pilwu di desa Krangkeng nerjalan damai, tentram, tenang,
kondusif tidak ada permasalahan dari awal tahapan pilwu sampai selesai, diharapkan tidak ada cluster Pilkades,” harapnya
Acara demi acara telah dilaksanakan dengan tertib, aman dan kondusif, semua calon sepakat akan menciptakan Pilkades yang aman dan kondusif, Setelah acara selesai selanjutnya penandatanganan deklarasi Pilwu Damai.
Disamping itu Ketua Panpilwu Pabean Udik untuk mengatur tata cara pemulangan Calwu dan pendukungnya untuk beranjak menuju ke rumahnya masing-masing, dengan tegas.(Qdr/Taryam)



















